BUDAYA KERJA PEGAWAI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANJAR

Penulis

  • Redinar Gustiar Univeristas Galuh
  • Etih Henriyani Univeristas Galuh
  • Wawan Risnawan Univeristas Galuh

Kata Kunci:

Budaya kerja, Kinerja Pegawai, Kota Banjar

Abstrak

Penelitian ini dilakukan karena adanya masalah bahwa Masih ada pegawai yang belum mampu mengatasi permasalahan pekerjaannya sendiri, seperti dalam penginputan laporan tahunan yang dilakukan pegawai Dinas Penanman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, harus dibantu oleh bagian lain  seperti bagian IT. Dalam proses penyusunan laporan kerja pegawai  masih belum tepat waktu seperti penyusunan laporan kerja bulanan  selalu memerlukan waktu lebih dari yang telah ditentukan. Pegawai kurang rajin dalam bekerja dan terkesan malas-malasan. Hal ini terlihat masih banyak pegawai yang duduk-duduk santai pada saat jam kerja (bukan di waktu istirahat). Masih ada pegawai yang kurang bertanggungjawab  dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Contoh dalam pengambilan keputusan mengenai promosi peluang investasi Kota Banjar, yang sampai sekarang masih belum optimal. Metode penelitian adalah desktruptif kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar, te;ah sesuai dengan indikator yang dijadikan tolok ukur penelitian baik dilihat dari sikap terhadap pekerjaan maupun prilaku pada saat bekeerja. Pada saat yang sama, penulis juga menanyakan mengenai hambatan yang dihadapi oleh BKPSDM dalam pelaksanaan indikator ini. Jawaban yang diberikan adalah Kemampuan SDM pegawai dan kebiasaan yang berlaku selama ini yang sulit diubah, sehingga tidak banyak yang dapat berubah. Sementara itu upaya yang dilakukan oleh kepaa BKPSDM untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan sedikit-sedikit memasukan ide dan gagasan serta menyadarkan mereka akan kebiasaan-kebiasaan yang tadinya selalu diterapkan dan dianggap harus diperbaiki untuk dapat meninggalkannya, walaupun tidak semuanya, namun dapat ditinggalkan sedikit-sedikit. Selain itu memperketat aturan yang diberlakukan kepada pegawai tanpa pandang bulu

File Tambahan

Diterbitkan

2024-09-30

Terbitan

Bagian

Articles