PENERAPAN AZAS AZAS PENATAAN RUANG KANTOR DI DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN PANGANDARAN
Kata Kunci:
Penataan Ruang Kantor, Dinas Ketenagakerjaan, Kabupaten PangandaranAbstrak
Penataan ruang kantor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran belum optimal. Hal ini disebabkan oleh penataan meja kerja yang kurang baik, ruang yang tidak kondusif, dan ruangan yang menyatu dengan bidang lain. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif untuk menganalisis tata ruang kantor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penataan ruang kantor belum optimal berdasarkan empat dimensi: Jarak Terpendek, Rangkaian Kerja, Penggunaan Segenap Ruang, dan Perubahan Susunan Tempat Kerja. Masalahnya meliputi keterbatasan ruang, meja kerja yang sempit dan tidak rapi, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai. Peralatan kerja yang terpisah menghambat mobilitas dan efektivitas pekerjaan. Upaya mengatasi hambatan ini meliputi penataan ulang meja kerja, penempatan peralatan secara strategis, pembagian tugas, dan pengajuan anggaran untuk sarana dan prasarana. Selain itu, diperlukan kerangka kerja fleksibel, komunikasi efektif, diskusi dengan pegawai, dan perencanaan matang.