PERAN MULTIAKTOR DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KDRT DI KABUPATEN TANAH DATAR
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v12i2.5959Keywords:
Role of multi-actor actors; DV; collaborative governance; public policy; customary institutionsAbstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai aktor dalam penanganannya, khususnya di tingkat daerah dengan karakteristik sosial budaya yang kuat seperti Kabupaten Tanah Datar. Masalah utamanya terletak pada sinergi yang kurang optimal antar aktor dalam implementasi kebijakan, yang ditandai dengan koordinasi yang lemah, kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan ketegangan antara pendekatan hukum formal dan mekanisme adat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran berbagai aktor dalam mengimplementasikan kebijakan KDRT dan mengidentifikasi model kolaborasi yang efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal karena kurangnya integrasi peran yang jelas antara aktor formal dan informal. Nilai-nilai adat dan agama berpotensi berperan sebagai modal sosial, namun perlu diintegrasikan secara kritis agar tidak menghambat perlindungan korban. Studi ini mengusulkan model Tata Kelola Kolaboratif Hibrida sebagai solusi untuk memperkuat sinergi berbagai aktor dalam mengatasi KDRT secara lebih kontekstual dan berkelanjutan.
References
Angraini, S., Putri, I. A., & Putera, R. E. (2024). Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata Di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Socius Journal of Sociology Research and Education. https://doi.org/10.24036/scs.v11i1.621
Arischa, K. L., & Frinaldi, A. (2023). Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Dalam Penyajian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Tanah Pilih. https://doi.org/10.30631/tpj.v3i1.1369
Ariyani, N., Fauzi, A., & Umar, F. (2020). Model Hubungan Aktor Pemangku Kepentingan Dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Kedung Ombo. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. https://doi.org/10.24914/jeb.v23i2.3420
Dewi, I. Y., & Raus, A. (2023). Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum. Jisrah Jurnal Integrasi Ilmu Syariah. https://doi.org/10.31958/jisrah.v4i3.11742
Hidayat, F., Frinaldi, A., & Magriasti, L. (2023). “Satu Nagari Satu Event” Sebuah Upaya Untuk Kemajuan Kabupaten Tanah Datar. Jiap. https://doi.org/10.25299/jiap.2023.12875
Irwandi, I., & Zulamri, Z. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Keagamaan Melalui Laboratorium Sosial Di Tanah Datar. Jurnal Dakwah Risalah. https://doi.org/10.24014/jdr.v31i1.10280
Julhadi, J. (2022). Konseling Keluarga Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A). Teraputik Jurnal Bimbingan Dan Konseling. https://doi.org/10.26539/teraputik.53913
Kuntjoro, B. T. (2020). Keberadaan Forum Koordinasi Kepemimpinan (Forkopimda) Pada Sistem Pemerintah Daerah Di Kabupaten Tanah Datar. Unes Law Review. https://doi.org/10.31933/unesrev.v2i4.140
Liandi, F., & Syamsir, S. (2022). Implementasi Program Duta Wisata Dalam Mempromosikan Potensi Wisata Di Kabupaten Tanah Datar. Sosioedukasi Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Dan Sosial. https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v11i2.2217
NOVA, E. (2022). Model Perlindungan Oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2tp2a ) Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Di Sumatera. Riau Law Journal. https://doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7946
Permata Sari, N. P., & Maghfira, S. (2021). Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Peran Pemerintah Dalam Menjaga Ketenteraman Dan Ketertiban Umum. Jisrah Jurnal Integrasi Ilmu Syariah. https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.2868
Pratama, F. R., & Magriasti, L. (2024). Peranan Kerapatan Adat Nagari Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Ulayat Di Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Publicness Journal of Public Administration Studies. https://doi.org/10.24036/publicness.v3i1.172
Utama, N. J., & Murniwati, R. (2023). Sengketa Sako Dan Penyelesaiannya Oleh Peradilan Adat Nagari Di Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Unes Journal of Swara Justisia. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.290
Yendra, M., & Rusdi, R. (2022). Irdinansyah Tarmizi : Kepemimpinan Bupati Berprestasi Kabupaten Tanah Datar Periode 2016-2020. Jurnal Kronologi. https://doi.org/10.24036/jk.v4i1.275
Yulia, A., & Naldi, H. (2020). Radio Luhak Nan Tuo FM: Dari UPT Ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Di Tanah Datar (2004-2018). Jurnal Kronologi. https://doi.org/10.24036/jk.v1i3.6
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ana Zahara, Eka Chyntia, Mercya Vaguita, Eko Gani PG

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0

















