PERAN MULTIAKTOR DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KDRT DI KABUPATEN TANAH DATAR

Authors

  • Ana Zahara Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
  • Eka Chyntia Universitas Almuslim, Bireun, Aceh, Indonesia
  • Mercya Vaguita Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
  • Eko Gani PG Universitas Malikussaleh, Aceh Utara, Aceh, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v12i2.5959

Keywords:

Role of multi-actor actors; DV; collaborative governance; public policy; customary institutions

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai aktor dalam penanganannya, khususnya di tingkat daerah dengan karakteristik sosial budaya yang kuat seperti Kabupaten Tanah Datar. Masalah utamanya terletak pada sinergi yang kurang optimal antar aktor dalam implementasi kebijakan, yang ditandai dengan koordinasi yang lemah, kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan ketegangan antara pendekatan hukum formal dan mekanisme adat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran berbagai aktor dalam mengimplementasikan kebijakan KDRT dan mengidentifikasi model kolaborasi yang efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal karena kurangnya integrasi peran yang jelas antara aktor formal dan informal. Nilai-nilai adat dan agama berpotensi berperan sebagai modal sosial, namun perlu diintegrasikan secara kritis agar tidak menghambat perlindungan korban. Studi ini mengusulkan model Tata Kelola Kolaboratif Hibrida sebagai solusi untuk memperkuat sinergi berbagai aktor dalam mengatasi KDRT secara lebih kontekstual dan berkelanjutan.

References

Angraini, S., Putri, I. A., & Putera, R. E. (2024). Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Dalam Pemulihan Sektor Pariwisata Di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Socius Journal of Sociology Research and Education. https://doi.org/10.24036/scs.v11i1.621

Arischa, K. L., & Frinaldi, A. (2023). Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Dalam Penyajian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Tanah Pilih. https://doi.org/10.30631/tpj.v3i1.1369

Ariyani, N., Fauzi, A., & Umar, F. (2020). Model Hubungan Aktor Pemangku Kepentingan Dalam Pengembangan Potensi Pariwisata Kedung Ombo. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. https://doi.org/10.24914/jeb.v23i2.3420

Dewi, I. Y., & Raus, A. (2023). Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum. Jisrah Jurnal Integrasi Ilmu Syariah. https://doi.org/10.31958/jisrah.v4i3.11742

Hidayat, F., Frinaldi, A., & Magriasti, L. (2023). “Satu Nagari Satu Event” Sebuah Upaya Untuk Kemajuan Kabupaten Tanah Datar. Jiap. https://doi.org/10.25299/jiap.2023.12875

Irwandi, I., & Zulamri, Z. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Keagamaan Melalui Laboratorium Sosial Di Tanah Datar. Jurnal Dakwah Risalah. https://doi.org/10.24014/jdr.v31i1.10280

Julhadi, J. (2022). Konseling Keluarga Pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A). Teraputik Jurnal Bimbingan Dan Konseling. https://doi.org/10.26539/teraputik.53913

Kuntjoro, B. T. (2020). Keberadaan Forum Koordinasi Kepemimpinan (Forkopimda) Pada Sistem Pemerintah Daerah Di Kabupaten Tanah Datar. Unes Law Review. https://doi.org/10.31933/unesrev.v2i4.140

Liandi, F., & Syamsir, S. (2022). Implementasi Program Duta Wisata Dalam Mempromosikan Potensi Wisata Di Kabupaten Tanah Datar. Sosioedukasi Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Dan Sosial. https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v11i2.2217

NOVA, E. (2022). Model Perlindungan Oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak ( P2tp2a ) Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Di Sumatera. Riau Law Journal. https://doi.org/10.30652/rlj.v6i2.7946

Permata Sari, N. P., & Maghfira, S. (2021). Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Peran Pemerintah Dalam Menjaga Ketenteraman Dan Ketertiban Umum. Jisrah Jurnal Integrasi Ilmu Syariah. https://doi.org/10.31958/jisrah.v2i1.2868

Pratama, F. R., & Magriasti, L. (2024). Peranan Kerapatan Adat Nagari Dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Ulayat Di Kenagarian Koto Tangah Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Publicness Journal of Public Administration Studies. https://doi.org/10.24036/publicness.v3i1.172

Utama, N. J., & Murniwati, R. (2023). Sengketa Sako Dan Penyelesaiannya Oleh Peradilan Adat Nagari Di Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2018 Tentang Nagari. Unes Journal of Swara Justisia. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.290

Yendra, M., & Rusdi, R. (2022). Irdinansyah Tarmizi : Kepemimpinan Bupati Berprestasi Kabupaten Tanah Datar Periode 2016-2020. Jurnal Kronologi. https://doi.org/10.24036/jk.v4i1.275

Yulia, A., & Naldi, H. (2020). Radio Luhak Nan Tuo FM: Dari UPT Ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Di Tanah Datar (2004-2018). Jurnal Kronologi. https://doi.org/10.24036/jk.v1i3.6

Published

2026-05-30

How to Cite

Zahara, A. Z., Chyntia, E., Vaguita, M., & Gani PG, E. (2026). PERAN MULTIAKTOR DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KDRT DI KABUPATEN TANAH DATAR. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 12(2), 568–581. https://doi.org/10.25157/moderat.v12i2.5959

Issue

Section

Articles