[1]
Zayyin Al-Islam, M. 2023. Penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila dihubungkan dengan pasal 4 ayat (1) Jo pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi di stasiun Ciamis kecamatan ciamis . Pustaka Galuh Justisi. 2, 1 (Okt 2023), 41–56. DOI:https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3235.