Zayyin Al-Islam, M. (2023). Penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila dihubungkan dengan pasal 4 ayat (1) Jo pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi di stasiun Ciamis kecamatan ciamis . Pustaka Galuh Justisi, 2(1), 41–56. https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3235