[1]
M. Zayyin Al-Islam, “Penyelesaian secara kekeluargaan tindak pidana asusila dihubungkan dengan pasal 4 ayat (1) Jo pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi di stasiun Ciamis kecamatan ciamis ”, Pustaka, vol. 2, no. 1, hlm. 41–56, Okt 2023.