Publication Ethics

Berikut adalah kesepakatan dan standar etika bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi ilmiah, seperti editor, reviewer, dan penulis. Dengan demikian, jurnal ini mengikuti Pedoman Perilaku Committee on Publication Ethics (COPE) dan Best Practice Guidelines for Journal Editors serta Code of Conduct for Journal Publishers yang telah tertulis di http://publicationethics.org/resources/guidelines.

1.   TUGAS REDAKTUR

Editor JSIG (Jurnal Sistem Informasi Galuh) bertanggung jawab untuk mengambil keputusan naskah yang akan dipublikasikan di JSIG (Jurnal Sistem Informasi Galuh). Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi dan dibatasi oleh persyaratan undang-undang yang berlaku tentang pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau reviewer dalam membuat keputusan ini.
  • Adil
    Editor akan mengevaluasi naskah sesuai dengan konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kebangsaan, atau filosofi politik penulis.
  • Kerahasiaan
    Editor dan staf editorial tidak boleh memberikan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada orang lain selain penulis yang sesuai, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
  • Konflik Kepentingan
    Bahan-bahan yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

2.   TUGAS REVIEWER

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
    Proses review dapat membantu auditor dalam mengambil keputusan editorial dan melalui komunikasi antara editor dengan penulis akan membantu penulis dalam memperbaiki naskah.
  • Kecepatan
    Setiap artikel yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
  • Kerahasiaan
    Setiap naskah yang telah diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali dengan izin dari editor.
  • Standar Objektivitas
    Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus menunjukkan dengan jelas hasil penilaian beserta argumentasi pendukungnya.
  • Pengakuan Sumber
    Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, privasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
  • Konflik kepentingan
    Materi yang tidak dipublikasikan yang terkandung dalam manuskrip tidak boleh digunakan untuk penelitian peninjau sendiri tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi dan ide khusus yang diperoleh melalui proses peninjauan harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk tujuan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip yang memiliki konflik kepentingan karena naskah yang kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, atau perusahaan yang terlibat dengan naskah.

3.   TUGAS PENULIS

  • Standar Pelaporan
    Penulis laporan penelitian harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data utama yang akan diwakili secara akurat dalam naskah. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup yang memungkinkan orang lain untuk melakukan penelitian lagi. Pernyataan kecurang atau sengaja data tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Akses dan Retensi Data
    Penulis diminta untuk memberikan data mentah yang terkait dengan teks untuk proses tinjauan editorial dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut, jika dapat dilakukan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme
    Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain bahwa hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
  • Publikasi Berganda, Redundan, atau Bersamaan
    Secara umum, seorang penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Pengakuan Sumber
    Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
  • Penulisan Makalah
    Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada penulis bersama yang tidak pantas dicantumkan di dalam makalah, dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk publikasi.
  • Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
    Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  • Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
    Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.