KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERSIDANGAN SECARA ONLINE BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA 12 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK

STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI CIAMIS

Penulis

  • Yenni Muliani Universitas Galuh
  • Yuliana Surya Galih Universitas Galuh
  • Sinta Sintiani Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/pustaka.v1i2.2813

Kata Kunci:

Persidangan; online;, Perkara pidana

Abstrak

Penelitian ini berjudul “Kajian Yuridis Terhadap Pelaksanaan Persidangan Secara Online Berdasarkan Pasal 1 Angka 12 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Ciamis)” Penulis memilih judul ini karena untuk memberikan penjelasan terkait dengan persidangan secara online yang dilakukan ketika saat ada pandemi covid-19 di Indonesia yang dimana pelaksanaanya ada yang tidak sesuai didalam kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodoe deskriptif analitis. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber bahan penelitian yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode analisis yang digunakan dalam menyusun data dan penelitian pada penulisan skripsi ini adalah metode deduksi yaitu metode penyelidikan didasarkan pada asas-asas yang bersifat umum untuk menerangkan peristiwa yang bersifat khusus atau dari teori yang bersifat umum terhadap fakta-fakta yang bersifat konkrit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa

Biografi Penulis

Yuliana Surya Galih, Universitas Galuh

Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh

Sinta Sintiani, Universitas Galuh

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh

Unduhan

Diterbitkan

04-05-2023

Cara Mengutip

Muliani, Y., Surya Galih, Y., & Sintiani, S. (2023). KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERSIDANGAN SECARA ONLINE BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA 12 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK : STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI CIAMIS. Pustaka Galuh Justisi, 1(2). https://doi.org/10.25157/pustaka.v1i2.2813

Terbitan

Bagian

Articles