PELAKSANAAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 04 TAHUN 2010 TENTANG PENEMPATAN PENYALAHGUNAAN, KORBAN PENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL DI WILAYAH HUKUM POLRES CIAMIS

Study Kasus Berkas Perkara Nomor : BP / 25 / VI / RES.4.2 / 2022 / NARKOBA

Penulis

  • Henhen Universitas Galuh
  • Iwan Setiawan Universitas Galuh
  • Yenni Muliani Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3564

Kata Kunci:

Narkotika; Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika; Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial

Abstrak

Proses penyidikan tindak pidana narkotika tidak hanya mengacu pada KUHAP namun juga mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial mengenai manajemen penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Permasalahnnya adalah Bagaimana pengaturan proses penyidikan di kepolisian terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika? dan bagaimana penempatan pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sema nomor 4 tahun 2010? Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka/ data sekunder. Sedangkan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di Wilayah Hukum Polres Ciamis (Study Kasus Berkas Perkara Nomor : BP / 25 / VI / RES.4.2 / 2022 / Narkoba),   pada pelaksanaannya masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan ketentuan undang-undang, penyalahgunaan narkotika. Upaya yang dilakukan dalam penanganan penyalahgunaan dan sebagainya oleh pemerintah adalah perlunya sosialisasi atau penyebaran dan penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tengang Narkotika  dan kajian ilmiah dan pengawasan serta penerapan sanksi hukum dijalankan secara ketat seperti halnya di negara-negara tetangga yang menjatuhkan hukuman mati bagi pemakai dan pengedarnya termasuk di dalamnya adalah pengawasan.

Biografi Penulis

Henhen, Universitas Galuh

Mahasiswa Fakultas Hukum

Iwan Setiawan, Universitas Galuh

Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh

Unduhan

Diterbitkan

13-10-2023

Cara Mengutip

Suhendar, H., Setiawan, I., & Muliani, Y. (2023). PELAKSANAAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 04 TAHUN 2010 TENTANG PENEMPATAN PENYALAHGUNAAN, KORBAN PENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMBAGA REHABILITASI MEDIS DAN REHABILITASI SOSIAL DI WILAYAH HUKUM POLRES CIAMIS : Study Kasus Berkas Perkara Nomor : BP / 25 / VI / RES.4.2 / 2022 / NARKOBA. Pustaka Galuh Justisi, 2(1), 78–97. https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3564