TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 363 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DI KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN PANGANDARAN

STUDI KASUS : DI POLSEK CIGUGUR TAHUN 2021-2022

Penulis

  • Nurul Makky Universitas Galuh
  • Anda Hermana Universitas Galuh
  • Dindin Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3565

Kata Kunci:

Tindak Pidana; Pidana Pencurian; Pencurian kendaraan bermotor

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran sejak tahun 2021 sampai 2022, dan untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan aparat kepolisian dalam rangka meminimalisir terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran adalah sebagai berikut : faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor lingkungan, dan lemahnya penegakan hukum. Upaya-upaya pihak Kepolisian Sektor dan Kepolisian Resort Kabupaten Pangandaran dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor baik itu upaya pencegahan (preventif), maupun penekanan (represif). Upaya preventif antara lain melakukan berbagai penyuluhan di setiap Distrik / Kecamatan dan patroli keliling setiap hari, sedangkan upaya refresif seperti pelaku curanmor diberikan pemahaman- pemahaman spiritual oleh orang berpengaruh (tokoh adat, agama, masyarakat, dll) atau pelaku kejahatan dibina agar dapat bersosial dengan baik dalam suatu masyarakat. Saran dari penelitian ini adalah diharapkan kepada pihak kepolisian di Kabupaten Pangandaran khususnya di Kecamatan Cigugur serta para penegak hukum lainnya untuk konsisten terhadap aturan yang sudah berlaku, dan meningkatkan upaya-upaya dalam menanggulangi kejahatan - kejahatan yang terjadi di Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Biografi Penulis

Nurul Makky, Universitas Galuh

Mahasiswa Fakultas Hukum 

Dindin, Universitas Galuh

Dosen Fakultas Hukum

Unduhan

Diterbitkan

13-10-2023

Cara Mengutip

Makky , N., Hermana, A., & Mochamad Hardiman , D. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 363 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DI KECAMATAN CIGUGUR KABUPATEN PANGANDARAN: STUDI KASUS : DI POLSEK CIGUGUR TAHUN 2021-2022. Pustaka Galuh Justisi, 2(1), 98–110. https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i1.3565

Terbitan

Bagian

Articles