ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMERIKSAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BERUPA HASIL SCREENSHOT HANDPHONE DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Penulis

  • Dery Mutiara Universitas Galuh
  • Dudung Mulyadi Universitas Galuh
  • Yuliana Surya Galih Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i2.4075

Kata Kunci:

Alat Bukti Elektronik, Pembuktian

Abstrak

Kejahatan siber akan terus berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, kejahatan seiber harus dapat dibuktikan secara ilmiah melihat dari perkembangan teknologi informasi yang dapat menjadikan alat bukti kejahatan siber dapat dimanipulasi informasi didalamnya. Perkara Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Tasikmalaya merupakan sebuah kasus kejahatan siber yang dibuktikan melalui alat bukti elektronik berupa hasil screenshoot handphone yang diperoleh langsung dari pihak korban bukan dibuat oleh pejabat yang berwenang dan telah mengalami kerusakan informasi elektronik sehingga tidak dapat disandingkan dengan data informasi yang berada didalam sumber informasi elektronik. Identifikasi masalahnya yaitu mengenai proses terhadap pemeriksaan alat bukti elektronik berupa hasil screenshot handphone dihubungkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Tsm serta pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Tsm. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan merode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari data primer dan data sekunder, dan analisa data menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, dan studi berkas putusan perkara. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil analisa bahwa pada proses pembuktian alat bukti elektronik pada perkara Nomor 50/Pid.Sus/2021/Pn Tsm belum memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Ketentuan-ketentuan tersebut tidak dapat terpenuhi karena informasi hasil cetakannya tidak dapat disandingkan dengan informasi didalam barang bukti elektronik. Keyakinan hakim dalam putusan ini berdasarkan keyakinan hakim belaka (conviction in time) yaitu keyakianan atas keterangan terdakwa yang memberikan pengakuan atas tindak pidana yang dilakukan tanpa pembuktian pokok pidana khusus yaitu kejahatan yang menggunakan sarana teknologi informasi. Saran penulis diharapkan adanya suatu pemahaman yang sama serta kerja sama semua pihak baik apparat penegak hukum ataupun masyarakat dalam mengahadapi kejahatan siber ini untuk dapat dibuktikan melalui alat bukti yang dijamin keutuhannya, alat bukti elektronik yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah dapat berpotensi adanya manipulasi informasi elektronik yang dapat menyebabkan seseorang dapat dijatuhkan pidana atas apa yang tidak ia lakukan dengan hanya merubah informasi elektronik didalamnnya

Biografi Penulis

Dery Mutiara, Universitas Galuh

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh

Dudung Mulyadi, Universitas Galuh

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh

Yuliana Surya Galih, Universitas Galuh

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2024

Cara Mengutip

Mutiara, D., Mulyadi, D., & Surya Galih, Y. (2024). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMERIKSAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK BERUPA HASIL SCREENSHOT HANDPHONE DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Pustaka Galuh Justisi, 2(2), 116–144. https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i2.4075

Terbitan

Bagian

Articles