PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PEMAKAI GANJA KERING BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Studi Kasus Putusan Nomor : 62/Pid.Sus/2021/PN.Cms

Penulis

  • Ardi Rismawan Universitas Galuh
  • Alis Yulia Universitas Galuh
  • Yuliana Surya Galih Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i2.4181

Kata Kunci:

Narkotika, Ganja, penyalahgunaan

Abstrak

Narkotika merupakan sejenis zat yang apabila disalahgunakan akan
membawa efek dan pengaruh tertentu pada tubuh atau psikis si pemakai, perubahan kesadaran dan perilaku. Pengaruh yang ditimbulkan dapat berupa penenang, perangsang, serta menimbulkan rasa berhalusinasi. Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus.  Dalam ketentuan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dijelaskan bahwa : 1. Setiap Penyalahgunaan: a. Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun; b. Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun; dan c. Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Ganja adalah tanaman yang terdiri dari biji, bunga, daun, batang dari cannabis sativa yang dikeringkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, ganja merupakan jenis narkotika yang dilarang untuk pelayanan kesehatan dan hanya dapat digunakan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Ganja merupakan salah satu tanaman yang tergolong dalam Narkotika Golongan I. sebagaimana pada kasus Putusan Nomor : 62/Pid.Sus/2021/PN.Cms, dengan Terdakwa Tata Rojali Bin Otang Sopandi yang tertangkap tangan membawa 1 (satu) buah dus kecil berisi ganja kering. Identifikasi masalahnya adalah tentang penegakan hukum terhadap pemakai ganja kering berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pertimbangan hakim dalam penegakan hukum terhadap pemakai ganja kering berdasarkan Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang 8 Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode Deskriptif Analitis, yaitu cara untuk memecahkan masalah atau menjawab permasalahan yang sedang dihadapi serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu suatu metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan dari suatu peristiwa untuk dianalisis di pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk dihubungkan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan observasi dan wawancara. Kesimpulan yang didapat bahwa penegakan hukum bagi pemakai ganja kering telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana dalam Undang-undang ini tidak hanya mengatur pemberantasan sanksi pidana bagi penyalahgunaan narkotika saja, tetapi juga bagi penyalahgunaan precursor narkotika untuk pembuatan narkotika. Perataan sanksi pidana ini diwujudkan dalam bentuk pidana minimum khusus, pidana penjara 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, maupun pidana mati yang didasarkan pada golongan, jenis, ukuran dan jumlah narkotika, dengan harapan adanya pemberatan sanksi pidana ini maka pemberantasan tindak pidana narkotika menjadi efektif serta mencapai hasil maksimal. Adapun Pertimbangan Hakim pada kasus Putusan Nomor: 62/Pid.Sus/2021/PN.Cms, dengan Terdakwa Tata Rojali Bin Otang Sopandi yaitu hakim memutuskan berdasarkan fakta-fakta dilapangan, kesaksian para saksi dan pengakuan tersangka, adanya barang bukti, serta faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa selama menjalani persidangan.

Biografi Penulis

Ardi Rismawan , Universitas Galuh

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Galuh

Yuliana Surya Galih , Universitas Galuh

Dosen Fakultas Hukum Universitas Galuh

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2024

Cara Mengutip

Rismawan , A., Yulia, A., & Surya Galih , Y. (2024). PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PEMAKAI GANJA KERING BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (1) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA: Studi Kasus Putusan Nomor : 62/Pid.Sus/2021/PN.Cms. Pustaka Galuh Justisi, 2(2), 56–71. https://doi.org/10.25157/pustaka.v2i2.4181

Terbitan

Bagian

Articles