PEMENUHAN PRASARANA PENUNJANG PASAR RAKYAT DI PASAR MANIS CIAMIS BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2017
Kata Kunci:
Prasarana Penunjang; Pasar Rakyat; Pasar Manis Ciamis; Peraturan Daerah.Abstrak
Pasar rakyat memegang peranan vital dalam perekonomian daerah namun seringkali menghadapi tantangan terkait kualitas prasarana dibandingkan pasar modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan prasarana penunjang di Pasar Manis Ciamis berdasarkan Pasal 2 ayat (6) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan prasarana penunjang di Pasar Manis Ciamis seperti lahan parkir, tempat bongkar muat, toilet, tempat ibadah, dan alat pemadam kebakaran sudah dilaksanakan namun belum sepenuhnya optimal dari segi pemeliharaan dan kapasitas. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan alokasi anggaran pemeliharaan serta masih rendahnya kesadaran pedagang dan pengunjung dalam menjaga fasilitas umum.


