PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU PADA TIKET BUS PRIMAJASA TASIKMALAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Kata Kunci:
Perlindungan Konsumen; Klausula Baku; Angkutan Umum; UU Nomor 8 Tahun 1999.Abstrak
Penggunaan jasa angkutan umum khususnya bus seringkali melibatkan perjanjian baku berupa tiket yang memuat klausula eksonerasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap pencantuman klausula baku pada tiket PT. Primajasa Perdanaraya Utama Cabang Kota Tasikmalaya, khususnya mengenai pengalihan tanggung jawab atas barang yang hilang atau rusak, dihubungkan dengan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencantuman klausula "Barang hilang/rusak/tertukar bukan tanggung jawab perusahaan" pada tiket merupakan klausula eksonerasi yang dilarang oleh undang-undang. Praktik ini menempatkan konsumen pada posisi tawar yang lemah dan melanggar hak konsumen atas keamanan serta ganti rugi. Oleh karena itu, demi hukum, klausula tersebut dinyatakan batal demi hukum.


