Kebijakan Plagiasi
Guna menghindari Plagiarisme/Auto Plagiarism/Redundant/Duplicate/AI Generator, Jurnal Case Law menggunakan Turnitin untuk mengecek similaritas & originalitas artikel dengan batas Toleransi similaritas sebanyak 30%.
Untuk itu, maka :
1. Penulis/Author harus memastikan bahwa naskah yang dikirim ke Jurnal Case Law asli dan tidak pernah diterbitkan sebelumnya atau dalam proses penerbitan pada jurnal lain.
2. Penulisan pribadi yang menggambarkan pemikiran dan sudut pandang Penulis sendiri. Ini membantu membuat naskah Penulis lebih orisinal.
3. Parafrase dengan cermat: Jika Penulis menyajikan ide atau informasi dari sumber lain dengan kata-kata pribadi, pastikan untuk mengubah struktur kalimat dan gaya penulisan. Meskipun Penulis menggunakan penulisan sendiri, sertakan atribusi kepada sumber asli.
4. Gunakan referensi: Selalu sertakan daftar referensi atau daftar pustaka yang mencantumkan semua sumber yang Penulis gunakan dalam tulisan. Pastikan mengikuti format kutipan yang telah ditentukan pada Author Guideline Jurnal Case Law.
5. Referensikan gambar dan diagram: Jika Penulis menggunakan gambar, diagram, atau grafik dari sumber lain, pastikan untuk mencantumkan sumber aslinya dan jika perlu, minta izin dari pemilik hak cipta.
Jika naskah yang dikirimkan Penulis terindikasi Plagiarisme dengan tingkat similaritas melebihi 30% maka Tim Editor berhak untuk menolak menerima naskah Penulis.