PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK REPRODUKSI PEREMPUAN BAGI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN DALAM MELAKUKAN ABORSI TANPA KEDARURATAN MEDIS (LEGAL PROTECTION FOR WOMEN’S PRODUCTIVE RIGHTS OF WOMAN VICTIMS OF RAPE IN ABORTION WITHOUT TAKING MEDICAL EMERGENCY INDICATIO

Array

Authors

  • Herdi Wibowo Universitas Galuh
  • Ida Farida Universitas Galuh
  • Dewi Mulyanti Universitas Galuh
  • Yenni Muliani Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/caselaw.v2i2.2517

Abstract

Penulisan jurnal ini membahas mengenai kajian yuridis pengguguran kandungan (abortus) dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait dengan perlindungan hukum bagi hak reproduksi perempuan ketika menjadi korban perkosaan. Hal ini dilatar belakangi adanya pengguguran kandungan (abortus) yang dilakukan wanita yang menjadi korban pemerkosaan yang seharusnya dilindungi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. KUHPidana yang mana melarang semua tindak pidana pengguguran kandungan dipidana tanpa alasan tetapi kini telah diatur dalam Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang mana pengguguran kandungan akibat pemerkosaan diperbolehkan. Perlindungan hak-hak korban perkosaan dalam peraturan perundangan-undangan di Indonesia diatur secara umum dalam KUHAP dan diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 yang mana memberikan perlindungan fisik, psikis dan hukum.

Downloads

Published

28-10-2021

How to Cite

Wibowo, H., Farida, I., Mulyanti, D., & Muliani, R. Y. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK REPRODUKSI PEREMPUAN BAGI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN DALAM MELAKUKAN ABORSI TANPA KEDARURATAN MEDIS (LEGAL PROTECTION FOR WOMEN’S PRODUCTIVE RIGHTS OF WOMAN VICTIMS OF RAPE IN ABORTION WITHOUT TAKING MEDICAL EMERGENCY INDICATIO: Array. Case Law : Journal of Law, 2(2), 101–116. https://doi.org/10.25157/caselaw.v2i2.2517