STRATEGI PENYELESAIAN KREDIT MACET DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIK RUMAH PADA BANK TABUNGAN NEGARA CABANG TASIKMALAYA
DOI:
https://doi.org/10.25157/caselaw.v4i2.3267Keywords:
Kredit, KPR, Penyelesaian, Covid-19Abstract
Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan bank umum yang fokus pada pembiayaan perumahan tanpa subsidi. Per 30 November 2021, Cabang Tasikmalaya telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah kepada 16.230 debitur dengan jumlah terhutang. Namun, ada 702 debitur dengan tunggakan sebesar Rp. 83.607.235.627,00. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian kredit macet di masa pandemi COVID-19 dalam akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara Tasikmalaya serta kendala dan upaya perlindungan hukum terhadap kredit macet. Metodologi penelitian ini menggunakan deskriptif-analitik dengan pendekatan kualitatif, dengan paradigma positivis problematis. Penyelesaian kredit macet di masa pandemi bertujuan untuk memitigasi risiko kredit dan meminimalisir kredit macet. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit publik yang terdampak pandemi COVID-19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Case Law

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.