PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Authors

  • Joni Sandri Ritonga Universitas Insaniah Sumatera Utara
  • Rahma Fitri Amelia Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Annisa Putri Sinaga Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • M. Fazli Pratama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Vressilia Witama Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faiz Putra Ramadhan Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nadilah Andini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.25157/caselaw.v6i1.4731

Abstract

Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) memiliki peran penting dalam penegakan hukum administrasi di Indonesia, khususnya dalam putusan peradilan tata usaha negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan AUPB memengaruhi kualitas dan keadilan putusan PTUN. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji literatur, peraturan perundang-undangan, dan putusan PTUN yang relevan. AUPB, yang mencakup asas kepastian hukum, asas kecermatan, asas keterbukaan, dan asas profesionalitas, merupakan pedoman bagi hakim dalam menguji keputusan administrasi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AUPB dalam PTUN membantu menciptakan putusan yang tidak hanya memenuhi aspek formal hukum, tetapi juga substansi keadilan. Putusan PTUN yang berlandaskan AUPB mampu melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan pemerintah yang sewenang-wenang, sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Namun, terdapat kendala dalam penerapannya, seperti kurangnya pemahaman hakim terhadap substansi AUPB dan lemahnya harmonisasi antara peraturan perundang-undangan dan prinsip AUPB. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan kapasitas hakim, harmonisasi regulasi, dan sosialisasi AUPB kepada aparatur pemerintah. Dengan penerapan AUPB secara konsisten, PTUN dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Downloads

Published

30-01-2025

How to Cite

Joni Sandri Ritonga, Rahma Fitri Amelia Hasibuan, Annisa Putri Sinaga, M. Fazli Pratama, Vressilia Witama, Faiz Putra Ramadhan Lubis, & Nadilah Andini. (2025). PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA. Case Law : Journal of Law, 6(1). https://doi.org/10.25157/caselaw.v6i1.4731