PENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.25157/caselaw.v6i1.4731Abstract
Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) memiliki peran penting dalam penegakan hukum administrasi di Indonesia, khususnya dalam putusan peradilan tata usaha negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan AUPB memengaruhi kualitas dan keadilan putusan PTUN. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji literatur, peraturan perundang-undangan, dan putusan PTUN yang relevan. AUPB, yang mencakup asas kepastian hukum, asas kecermatan, asas keterbukaan, dan asas profesionalitas, merupakan pedoman bagi hakim dalam menguji keputusan administrasi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan AUPB dalam PTUN membantu menciptakan putusan yang tidak hanya memenuhi aspek formal hukum, tetapi juga substansi keadilan. Putusan PTUN yang berlandaskan AUPB mampu melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan pemerintah yang sewenang-wenang, sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Namun, terdapat kendala dalam penerapannya, seperti kurangnya pemahaman hakim terhadap substansi AUPB dan lemahnya harmonisasi antara peraturan perundang-undangan dan prinsip AUPB. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan kapasitas hakim, harmonisasi regulasi, dan sosialisasi AUPB kepada aparatur pemerintah. Dengan penerapan AUPB secara konsisten, PTUN dapat menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Case Law : Journal of Law

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.