BAHAYA PENYALAHGUNAAN PENGONSUMSIAN NARKOTIKA DI MASYARAKAT SERTA PENCEGAHANNYA DAN UPAYA HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA
DOI:
https://doi.org/10.25157/caselaw.v6i2.5211Keywords:
Penganiayaan, Tindak Pidana, Pertimbangan Hakim.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan
dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan luka berat berdasarkan putusan No: 41/Pid.B/2024/PN
Met serta pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana Penganiayaan Dalam
Keadaan Mabuk Yang Mengakibatkan Luka Berat berdasarkan putusan No: 41/Pid.B/2024/PN Met.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan Pendekatan Empiris.
Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan, asas-asas hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku, observasi serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor
penyebab terjadinya tindak pidana pengaiaan dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan luka berat
berdasarkan putusan No: 41/Pid.B/2024/PN Met yaitu: unsur-unsur yang menyebabkan terjadinya
tindak pidana penganiayaan dalam pengaruh minuman keras yang mengakibatkan kerugian materiil,
sebagaimana tercantum dalam Putusan No. 41/Pid.B/2024/PN Met. Penganiayaan tersebut terjadi
akibat terdakwa dan korban yang dalam keadaan mabuk terjadi percecokan, hilangnya pengendalian
kontrol diri dan emosi yang menggebu yang berakibat pada penganiayaan berupa penikaman
menggunakan senjata tajam yang menyebabkan tusukan mengenai bagian tubuh korban. Selanjutnya
pembahasan penelitian tentang pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana
Penganiayaan Dalam Keadaan Mabuk Yang Mengakibatkan Luka Berat berdasarkan putusan No:
41/Pid.B/2024/PN Met yaitu: Pertimbangan hakim dalam menentukan pertanggungjawaban pidana
terdakwa didasarkan pada fakta-fakta yang ditemukan selama persidangan dan norma-norma pidana
yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor-faktor culpa dan mens rea yang terlibat dalam
tindakan terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
penganiayaan yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Case Law : Journal of Law

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.