PENENTUAN WAKTU BAKU PRODUKSI PALET DENGAN MENGGUNAKAN STOPWATCH DAN MOTION TIME MEASURMENT I PADA CV. BINTANG PERDANA DI PAMARICAN KABUPATEN

Authors

  • Yusup Kurnia Teknik Industri Universitas Galuh
  • Eky Aristriyana Teknik Industri Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/jig.v1i02.2990

Keywords:

Waktu Baku, Motion Time Measurement, TMU

Abstract

Produksi merupakan kegiatan vital pada sebuah perusahaan, maka kegiatan produksi harus terencana dengan baik. Perusahaan CV. Bintang perdana bergerak dalam produksi pembuatan palet. Produksi palet ini mempunyai bebrapa elemen yaitu memotong, menyerut, merakit dan menghaluskan. Dalam elemen-elemen tersebut mempunyai aktivitas masing-masing gunanya untuk mengetahui waktu baku (Wb) dan Waktu normal (Wn) serta kegunaannya. Mengetahui apa yang dimaksud dengan kelonggaran dan membandingkan perhitungan menggunakan Stopwatch dengan Motion Time Measurement 1 (MTM).

Penghitungan menggunakan stopwatch dilakukan uji keseragaman dan kecukupan data. Dalam uji keseragaman dan kecukupan data ada tingkat ketelitian dan tingkat keyakinan. Tingkat ketelitian yang digunakan 4% dan tingkat keyakinannya 94%. Tingkat ketelitian menunjukkan penyimpangan maksimum hasil pengukuran dan waktu penyelesaian sebenarnya. Sedangkan tingkat keyakinan menunjukkan besarnya keyakinan pengukur bahwa hasil yang diperoleh memenuhi syarat ketelitian.

Sedangkan dalam metode Motion Time Measurement (MTM) terdapat Time Measurement Unit (TMU) yaitu waktu dari suatu elemen gerakan, TMU berguna untuk mengetahui waktu yang akan dikonversikan dalam detik, dan Notasi gerakan dasar Therblig yang digunakan untuk menghitung gerakan dasar dari pengamatan.

Additional Files

Published

2023-02-15

How to Cite

Kurnia, Y., & Aristriyana, E. (2023). PENENTUAN WAKTU BAKU PRODUKSI PALET DENGAN MENGGUNAKAN STOPWATCH DAN MOTION TIME MEASURMENT I PADA CV. BINTANG PERDANA DI PAMARICAN KABUPATEN. Jurnal Industrial Galuh, 1(02), 56–68. https://doi.org/10.25157/jig.v1i02.2990

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>