PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CIAMIS

Penulis

  • Devayantri Universitas Galuh
  • Erlan Suwarlan Universitas Galuh
  • Aditiyawarman Universitas Galuh

Kata Kunci:

Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup

Abstrak

Penyediaan Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ciamis belum optimal. Dari Penelitian tersebut Peneliti menemukan adanya permasalahan dari segi data proporsi Ruang Terbuka Hijau maupun kondisi pembangunan, dimana sesuai dengan Pasal 1 ayat 22 Peraturan Daerah Ciamis Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis Tahun 2023-2043, menjelaskan pengawasan Penataan Ruang adalah upaya agar penyelenggaraan Penataan Ruang dapat diwujudkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Disini peneliti menggunakan teori Menurut Thoha (2020: 18) ada 4 peranan yaitu, Peran sebagai entrepneur, Peran sebagai pengahalau gangguan (disturbance handler), Peran sebagai pemberi sumber (resource allocator), Peranan sebagai negosiator. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalAh metode penelitian kualitatif. Informan sebanyak 7 orang, teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga terdapat jawaban dari permaslahan. Hasil penelitian diketahui bahwa Penyediaan Ruang Terbuka Hijau oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ciamis belum optimal karena masih kurangnya perhatian masyarakat dalam proses pelaksanaan program RTH serta kurangnya daya dukung dalam menjalankan programnya. 

 

Referensi

Chyntia D. Putri, Lely Indah Mindarti, Farida Nurani (2013). Peran Pemerintah Dalam Mengelola Ruang Terbuka Hijau Dengan Perspektif Good Environmental Governance (Studi Di Kota Madiun). Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang.

Dhini Dewiyanti, (2011). Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung. Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Komputer Indonesia.

Duverger Maurice, 2010., Sosiologi Politi, PT. Grafindo Persada, Jakarta.

Fajar Ramansyah, (2022) “Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Taman Kota Di Kota Banjar” Skripsi , Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas galuh.

Sihadi Darmo Wihardjo, Henita Rahmayanti, (2021). Pendidikan Lingkungan Hidup. PT. Nasya Expanding Management, Bojong Pekalongan, Jawa Tengah.

Soekanto, S. [2017]. Sosiologi Suatu Pengantar. (M. Dra. Budi Sulistyowati, Ed.) Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Peraturan Bupati Ciamis Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup

Permen PU No. 5/PRT/M/2008 dalam pasal 3 yang berisi tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan RTH di kawasan perkotaan.

Thoha (2020). Kepemimpinan Dalam Manajemen. PT. Rajagrafindo Persada, Kota Depok.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Yuliani, D., Suwarlan, E., Nursetiawan, I., & Garis, R. R. (2023). Proses Seleksi Tambahan Dalam Pemilihan Kepala Desa: Tinjauan Dari Perspektif Ilmu Pemerintahan. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 10(3), 671-678.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-12

Cara Mengutip

Devayantri, Suwarlan , E., & Aditiyawarman. (2024). PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CIAMIS. Jurnal Otonomi , 1(1), 16–27. Diambil dari https://ojs.unigal.ac.id/index.php/otonomi/article/view/4378

Terbitan

Bagian

Articles