Author Guidlines

Jurnal Otonomi adalah jurnal ilmiah elektronik yang melalui proses peer-review yang diterbitkan oleh Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh. Bagian ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel dalam jurnal ini, diantaranya penulis, ketua penyunting, Dewan Penyunting, peer-reviewer dan penerbit. Pernyataan ini sudah berdasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal Otonomi.

A. Pedoman Etis untuk Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam Jurnal Otonomi telah melalui proses peer-review, yakni pengembangan dari jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan pengakuan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang menaunginya. Peer-Review atas artikel merupakan bentuk pelaksanaan dan perwujudan dari metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk disepakati standar perilaku etik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yakni penulis, tim editor, peer-reviewer, penerbit dan masyarakat.

Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh selaku penerbit Jurnal Otonomi menjalankan tugas sebagai penanggung jawab atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan tim penyunting. Selain itu, Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan dan Dewan Penyunting akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain apabila dibutuhkan dan diperlukan.  Untuk itu, dalam etika publikasi ini ada beberapa ketentuan yang diatur, diantaranya: 

1. Keputusan Publikasi

Tim Penyunting Jurnal Otonomi memiliki tanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validitas artikel dan manfaat bagi peneliti dan pembaca harus dijadikan sebagai faktor penentu dalam setiap pembuatan keputusan. Para penyunting akan mendasarkan pada kebijakan dari Dewan Penyunting dan aturan-aturan hukum yang umumnya berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Penyunting dapat berunding dengan penyunting lainnya atau Mitra Bestari dalam membuat keputusan tersebut. 

2. Asas Berkeadilan

Penyunting dalam mengevaluasi naskah harus berdasarkan konten intelektual artikel itu sendiri, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.

3. Kerahasiaan 

Penyunting dan setiap Tim Penyunting tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang telah diserahkan kepada orang lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, penyunting lain, dan penerbit.

4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

B. Tugas Reviewer

Adapun beberapa tugas reviewer pada Jurnal Otonomi, dirangkum dalam beberapa poin di bawah ini: 

1. Kontribusi untuk Keputusan Penyuntingan

Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan penyuntingan, yakni melalui komunikasi penyunting dengan penulis, reviewer juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas artikel yang bersangkutan.

2. Kepastian Waktu

Setiap reviewer yang diminta dan merasa bahwa dirinya tidak memenuhi kualifikasi untuk mengulas artikel tertentu atau mengetahui bahwa reviewnya tidak akan selesai tepat pada waktunya harus melakukan pemberitahuan kepada penyunting dan mengundurkan diri dari proses review artikel tersebut.

3. Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh Penyunting.

4. Standar Objektivitas

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik atas pribadi Penulis adalah tidak tepat. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dan didukung oleh argumen yang baik, kecuali diizinkan oleh penyunting.

5. Pengakuan terhadap Sumber Referensi

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang telah diterbitkan dan belum dikutip oleh Penulis. Pernyataan observasi, derivasi, atau argumen telah disebutkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberitahu penyunting jika ada kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dengan setiap makalah orang lain yang mereka ketahui sebelumnya.

6. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Informasi rahasia atau ide yang diperoleh melalui Peer-Review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak diperbolehkan mereview naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terhubung dengan artikel yang di-review.

C. Tugas Penulis

Sedangkan untuk tugas-tugas yang harus dilakukan penulis dalam proses publikasi artikelnya adalah sebagai berikut: 

1. Standar Pelaporan

Penulis naskah harus menyajikan laporan penelitian yang akurat yang dilakukan serta tujuan dan manfaat dari penelitian tersebut. Data yang dipakai harus disajikan secara akurat dalam artikel yang dikirimkan. Naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan. Pernyataan yang curang atau dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

2. Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan artikel untuk penyuntingan, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan ALPSP-STM Statement on Data and Database), jika memungkinkan. Penulis wajib untuk menyimpan data tersebut dalam waktu yang wajar setelah publikasi dalam kondisi apapun.

3. Orisinalitas dan Plagiasi

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli atau ditulis sendiri, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain harus memastikan bahwa hal tersebut telah dikutip dengan tepat. Batas maksimal tingkat similarity, yakni sebesar 20% dari setiap artikel jurnal.

4. Publikasi Ganda, lebih dari Satu Jurnal

Seorang penulis tidak diperbolehkan mempublikasikan naskah penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.

5. Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam penulisan karya ilmiahnya.

6. Karangan Kertas

Penyebutan Penulis harus dibatasi kepada orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis pendamping. Apabila ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua rekan penulis (co-author) yang tepat dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas dimasukkan di atas kertas, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir nahkah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

7. Pengungkapan  Sumber  Keuangan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka, setiap konflik terkait sumber keuangan atau kepentingan pihak ketiga, yang dapat mempengaruhi obyektifitas naskah yang dikirim. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek/penelitian dalam artikel yang dikirim harus diungkapkan.

8. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan,  adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan tim penyunting jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.

D. Pedoman Umum Penulis

  1. Naskah harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan belum pernah dipublikasikan atau tidak sedang dalam proses pengajuan untuk dipublikasikan di media lain (jurnal lain) serta tidak mengandung unsur plagiarisme.
  2. Naskah dapat berupa penelitian, studi kasus, atau kajian pustaka yang sesuai dengan fokus dan bidang ilmu pemerintahan.
  3. Penulis harus mendaftarkan diri sebagai penulis. Panduan pendaftaran dan pengajuan naskah dapat dilihat pada halaman Jurnal Otonomi atau klik Daftar.
  4. Naskah akan dipublikasikan di Jurnal Otonomi setelah melalui proses peer-review.
  5. Naskah harus disusun sesuai dengan pedoman penulis dan Template berikut. Template naskah dapat diunduh di sini.
  6. Naskah diketik dengan jenis huruf Book Antiqua, ukuran 11 pt, dengan spasi 1,15 pada kertas ukuran A4 dengan margin atas dan kiri 4 cm serta margin bawah dan kanan 3 cm. Jumlah kata sebanyak 5.000-6.500 kata dengan halaman minimum (10 hal) dan maksimum (15 hal) yang semuanya termuar dalam seluruh artikel.

E. Pedoman Penyusunan Naskah

  1. Struktur naskah. Judul harus singkat, jelas, dan informatif, tetapi tidak lebih dari 20 kata. Judul harus tepat sasaran dan sesuai dengan isu yang dibahas. Judul artikel tidak boleh mengandung singkatan yang tidak lazim. Gagasan utama harus ditulis terlebih dahulu dan diikuti dengan penjelasannya.
  2. Nama penulis dan institusi. Nama penulis harus disertai dengan institusi penulis, alamat institusi, dan alamat email, tanpa gelar akademik dan jabatan akademik.
  3. Abstrak ditulis dalam satu paragraf dengan maksimal sekitar 250 kata. Untuk artikel penelitian, abstrak harus memberikan gambaran umum yang relevan tentang karya tersebut. Kami sangat menganjurkan penulis untuk menggunakan gaya abstrak terstruktur berikut, tetapi tanpa judul: (1) Latar Belakang: Tempatkan pertanyaan yang dibahas dalam konteks yang luas dan soroti tujuan penelitian; (2) Tujuan Penelitian: Identifikasi tujuan dan sasaran penelitian; (3) Metode: Uraikan secara singkat metode utama atau kerangka teori yang diterapkan; (4) Hasil: Rangkum temuan utama artikel; dan (5) Kesimpulan: Tunjukkan kesimpulan atau interpretasi utama.
  4. Kata kunci. Cantumkan tiga hingga lima kata kunci yang relevan dan khusus untuk artikel tersebut; namun cukup umum dalam disiplin ilmu yang sama; gunakan huruf kecil kecuali untuk nama.
  5. Pendahuluan harus secara singkat menempatkan penelitian dalam konteks yang luas dan menyoroti mengapa penelitian tersebut penting. Pendahuluan harus mendefinisikan tujuan penelitian dan signifikansinya. Kondisi terkini bidang penelitian harus ditinjau dengan saksama, dan publikasi utama harus dikutip. Harap soroti hipotesis yang kontroversial dan berbeda jika perlu. Terakhir, sebutkan secara singkat tujuan utama penelitian dan soroti kesimpulan utama. Sejauh mungkin, harap buat pendahuluan yang mudah dipahami oleh ilmuwan di luar bidang penelitian Anda. Referensi harus dikutip sebagai (Marzali, 2023) atau (Dini et al., 2022) atau (Ii, 2016; Irfan & Dini, 2021; Rindu, 2022; Ahmad, 2023) atau (Miller & Josephs, 2020, hlm. 12) atau Marzali (2024). Lihat bagian akhir dokumen untuk keterangan lebih lanjut mengenai referensi. Istilah teknis harus didefinisikan. Simbol, singkatan, dan akronim harus didefinisikan saat pertama kali digunakan. Semua tabel dan gambar harus dikutip sesuai urutan angka. Metode penelitian harus dicantumkan dalam Pendahuluan. Metode berisi penjelasan tentang pendekatan penelitian, pokok bahasan penelitian, pelaksanaan prosedur penelitian, penggunaan bahan dan instrumen, pengumpulan data, dan teknik analisis.
  6. Tinjauan Pustaka. Studi pustaka berisi teori dan konsepsi yang bersumber dari buku dan literatur lain yang sesuai dengan kajian dan penelitian. Sumber referensi diharapkan menggunakan terbitan 10 tahun terakhir. Prioritas referensi untuk artikel penelitian adalah sumber primer berupa jurnal dan laporan penelitian (termasuk skripsi, tesis, dan/atau disertasi) atau artikel penelitian dalam jurnal dan/atau majalah ilmiah. Literatur harus sesuai dan berkorelasi dengan judul dan subjudul dalam artikel yang disusun.
  7. Metode Penelitian. Metode penelitian yang digunakan dapat disesuaikan dengan metode yang digunakan dalam penelitian, baik untuk penelitian kualitatif maupun kuantitatif. Metode penelitian dijelaskan secara deskriptif dan ditulis tidak lebih dari 300 kata. Metode penelitian harus mencantumkan sumber metode penelitian, baik yang menggunakan metode penelitian kualitatif maupun kuantitatif dan atau gabungan keduanya.
  8. Hasil dan Pembahasan. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian harus didukung oleh data yang memadai. Hasil penelitian dan penemuan harus merupakan jawaban atau hipotesis penelitian yang telah dinyatakan sebelumnya di bagian pendahuluan. Sedangkan dalam pembahasan, penulis harus membahas hasil dan bagaimana hasil tersebut dapat ditafsirkan dari perspektif penelitian sebelumnya dan hipotesis kerja. Temuan dan implikasinya harus dibahas dalam konteks seluas mungkin. Arah penelitian di masa mendatang juga dapat disorot. Komponen berikut harus dibahas dalam pembahasan: Bagaimana hasil Anda berhubungan dengan pertanyaan atau tujuan awal yang diuraikan di bagian Pendahuluan (apa/bagaimana)? Apakah Anda memberikan interpretasi ilmiah untuk setiap hasil atau temuan yang disajikan (mengapa)? Apakah hasil Anda konsisten dengan apa yang telah dilaporkan oleh peneliti lain (apa lagi)? Atau apakah ada perbedaan?.
  9. Kesimpulan harus menjawab tujuan penelitian dan temuan penelitian. Pernyataan penutup tidak boleh hanya berisi pengulangan hasil dan diskusi atau abstrak. Anda juga harus menyarankan penelitian mendatang dan menunjukkan penelitian yang sedang berlangsung.
  10. Ucapan terima kasih. Di bagian ini, Anda dapat memberikan ucapan terima kasih (jika ada) atas dukungan yang diberikan, yang tidak tercakup dalam bagian kontribusi atau pendanaan penulis. Ini dapat mencakup dukungan administratif dan teknis, atau sumbangan dalam bentuk barang (misalnya, bahan yang digunakan untuk eksperimen).
  11. Benturan Kepentingan. Nyatakan benturan kepentingan atau nyatakan “Penulis menyatakan tidak ada benturan kepentingan.” Penulis harus mengidentifikasi dan menyatakan keadaan atau kepentingan pribadi apa pun yang dapat dianggap tidak tepat memengaruhi representasi atau interpretasi hasil penelitian yang dilaporkan.
  12. Literatur yang tercantum dalam Referensi hanya berisi sumber yang dirujuk atau disertakan dalam artikel. Kami sarankan untuk menyiapkan referensi dengan paket perangkat lunak bibliografi, seperti Mendeley, EndNote, Reference Manager atau Zotero untuk menghindari kesalahan pengetikan dan referensi duplikat. Sumber rujukan harus menyediakan minimal 75% artikel jurnal, prosiding, atau hasil penelitian dari lima tahun terakhir. Teknik penulisan daftar pustaka, menggunakan sistem kutipan APA (American Psychological Association) Style and the 6th edition.
  13. Penyajian Data. Data yang disematkan hendaknya memuat sumber data dan tahun pengambilan data. Data tersebut dapat dijadikan landasan dalam pembuatan latar belakang penelitian, serta dapat dijadikan sebagai informasi pendukung terhadap penelitian yang telah dilaksanakan. Data tersebut dapat ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, gambar, dan penyadian data lain yang relevan.