Publications Ethics

Jurnal Otonomi (E-ISSN: XXXX-XXXX) merupakan jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan memposting artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer, dan penerbit.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel di Jurnal Otonomi yang telah melalui peer-review merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang telah melalui peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer-reviewer, penerbit, dan masyarakat. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh sebagai penerbit Jurnal Otonomi menjalankan tugasnya sebagai pengawas semua tahapan penerbitan dengan serius, dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial tambahan tidak berdampak atau memengaruhi keputusan redaksi. Selain itu, Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain jika ini berguna dan diperlukan.

Keputusan Publikasi

Editor Jurnal Otonomi bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat ini terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini. Permainan yang adil

Seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Peer-Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Peer-reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Kecepatan

Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus dianggap sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Proses peninjauan sejawat harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Peer-reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen dilaporkan harus disertai dengan kutipan yang sesuai. Seorang peninjau juga harus memberi tahu editor tentang setiap kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau sejawat tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut.

Tugas Penulis

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis tindakan yang sepenuhnya asli dan jika penulis telah menggunakan karya, atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut telah dikutip atau dicantumkan dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Secara umum, seorang penulis tidak boleh menerbitkan manuskrip yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan makalah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah/Artikel Jurnal

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan dalam makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi akhir artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya sendiri, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Penelitian yang Melibatkan Subjek Manusia

Penulis harus menyatakan bahwa penelitian yang melibatkan subjek manusia, material manusia, jaringan manusia, atau data manusia dilakukan sesuai dengan aturan Deklarasi Helsinki tahun 1975 (https://www.wma.net/what-we-do/medical-ethics/declaration-of-helsinki/), yang diubah pada tahun 2013. Sebelum melakukan penelitian, izin dari dewan peninjau institusional (IRB) setempat atau komite etik lain yang sesuai harus diperoleh, sesuai dengan poin 23 pernyataan ini, untuk memastikan bahwa penelitian tersebut mematuhi kriteria nasional dan internasional.

Kode identifikasi proyek, tanggal persetujuan, dan nama komite etik atau dewan peninjau institusional semuanya harus diberikan di Bagian 'Pernyataan Dewan Peninjau Institusional' pada artikel. Pernyataan etika dapat berupa pernyataan berikut: "Sebelum mengambil bagian dalam penelitian, semua subjek menyatakan persetujuan mereka untuk diikutsertakan. Penelitian ini dilakukan sesuai dengan Deklarasi Helsinki, dan protokolnya disetujui oleh Komite Etik XXX (Kode identifikasi proyek)." Semua partisipan dalam penelitian nonintervensional (seperti survei, kuesioner, dan penelitian media sosial) harus diberi tahu secara menyeluruh tentang apakah anonimitas dijamin, mengapa penelitian dilakukan, bagaimana data mereka akan digunakan, dan apakah ada risiko yang terlibat. Sebelum melakukan penelitian, persetujuan etika dari komisi etika yang sesuai harus diperoleh, seperti halnya semua penelitian pada manusia.

Jika persetujuan etika tidak diperlukan, penulis harus memperoleh pengecualian dari komite etika atau mengutip undang-undang lokal atau nasional yang menyatakan bahwa jenis penelitian ini tidak memerlukan persetujuan etika. Jika pengecualian telah diperoleh untuk suatu penelitian, nama komite etika yang menyetujuinya harus dicantumkan di Bagian 'Pernyataan Dewan Peninjau Kelembagaan', bersama dengan penjelasan terperinci tentang mengapa persetujuan etika tidak diperlukan.