RESPONSIBILITAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI OMNIBUS LAW

Penulis

  • Ratna Cahya Universitas Galuh
  • Dini Yuliani Universitas Galuh
  • Ii Sujai Universitas Galuh

Kata Kunci:

Reponsibiltas, Pemerintah Daerah, Omnibus Law, Pengelolaan

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya responsibilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan pelayanan publik melalui omnibus law (UU Cipta Kerja). Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yakni metode penelitian kualitatif dengan deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi: Observasi wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan data dalam penlitian ini yaitu: Pengumpulan data, Reduksi data, Penyajian data dan Penarikan kesimpulan. Informan dalam penelitian ini berjumlah 4 (empat) orang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa responsibilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan pelayanan publik omnibus law (UU Cipta Kerja) belum optimal. Hal ini dapat diketahui dari adanya beberapa faktor penghambat yang dalam implementasinya harus dievaluasi dan ditingkatkan, diantaranya pada indikator Peraturan Pemerintah yang menjadi acuan dalam menindaklanjuti pengesahan Omnibus Law (UU Cipta Kerja); Adanya evaluasi kinerja untuk mengetahui tingkat pencapaian organisasi atau Perangkat Daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat; dan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam menindaklanjuti pengesahan Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Referensi

Agnesia Agustin Medja, dkk (2020). Penerapan Responsibilitas Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Pelayanan Publik Di Kantor Pertahanan Halmahera Barat.

Dadang Hermansyah,(2020). Tolak Omnibus Law, Demonstran Rusak Pagar Gedung DPRD Ciamis. artikel detiknews, https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5207086/tolak-omnibus-law-demonstran-rusak-pagar-gedung-dprd-ciamis.diakses 20 Oktober 2023

Debora, Y. (2021), Pengertian Omnibus Law dan Isi UU Cipta Kerja Yang Bisa Rugikan Buruh.

Dr. Busyra Azheri, S.H., M.H. (2011) Corporate Social Responsibility Dari Voluntary Menjadi Mandatory,(e-book), (Jakarta: Rajawali pers, 2011:86).

Dr.Diani S, SH.LL.M. (2015) Strategi Nasional Reformasi Regulasi, (e-book), Bappenas.

Hendra Friana, Mahfud M.D.: UU 12/2011 Harus Direvisi Sebelum Bentuk Omnibus.

Kontras, (2020), Temuan Tindakan Kekerasan Aparat & Pembungkaman Negara Terhadap Aksi Aksi Protes Penolakan Omnibus Law di Berbagai Wilayah, https://kontraS.org/2020/10/25/temuan-tindakan-kekerasan-aparat-pembungkaman-negara-terhadap-aksi-aksi-protes-menolak-omnibus-law-di-berbagai-wilayah/.Diakses 24 Oktober 2023

Lismayana, (2022) Dampak Penerapan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Terhadap Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai, Skripsi, Institut Agama Islam Muhammadiyah Kabupaten Sinjai

Naskah pidato presiden RI 2019, artikel Kompas.com, https://jeo.kompas.com/naskah-lengkap-pidato-kenegaraan-2019-presiden-jokowi. Diakses 23 Oktober 2023

Putra, M. R. F. (2021), judul Analisis dampak penerapan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Berdsarkan klaster Ketenagakerjaan Terhadap Kinerja Karyawan divis Marketing, Skripsi sarjana, Universitas Bakrie Jakarta.

Putra, A. (2020), Penerapan Omnibus law Dalam Upaya Reformasi Regulasi , (jurnal legislasi indonesia) vol 17 No.1.

Rofiq Hidayat, Omnibus Law Mestinya Jadi Pintu Masuk Pembenahan Hiper Regulasi, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dc050acf40b2/omnibuslaw-mestinya-jadi-pintu-masuk-pembenahan-hiper-regulasi/, diakses 20 Oktober 2023.

Sendjun, M. H. (1995) Pokok-pokok Hukum Ketenagkerjaan di Indonesia, Cet, II; Rineka Cipta.

Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung: Alfabeta.

Tingkilisan, Hessel NogiS. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: Grassindo.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2017)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 1 angka 3 Tentang Pemerintahan Daerah

Wulan Agnesia, (2015) Responsibilitas Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung (Studi Kasus Pembuangan Pasien Bernama Edi Suparman), Skripsi, Universitas Lampung

Yusril Rahman, (2021). Kebijakan Omnibus Law Dalam Perspektif Kebijakan Buruh di Indonesia, Journal of Politics and Government (Journal PolGov) e-ISSN: 2668-4592 Vol. 3 No. 1 2021, 6 (Oktober), 235-267

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-12

Cara Mengutip

Cahya, R., Yuliani, D., & Sujai, I. (2024). RESPONSIBILITAS PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI OMNIBUS LAW. Jurnal Otonomi , 1(1), 59–71. Diambil dari https://ojs.unigal.ac.id/index.php/otonomi/article/view/4382

Terbitan

Bagian

Articles