KUALITAS PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DESA LEGOKJAWA KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN

Penulis

  • Laela Barokah Universitas Galuh
  • Asep Nurwanda Universitas Galuh
  • Arie Budiawan Universitas Galuh

Kata Kunci:

Kualitas, Pelayanan Publik, Pemerintah Desa

Abstrak

Desa merupakan pemerintahan yang berhubungan secara langsung dengan masyarakat, namun secara geografis berjarak cukup jauh dari pusat kekuasaan di tingkat atasnya. Latarbelakang dari penelitian ini karena kualitas pelayanan publik oleh pemerintah Desa Legokjawa belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan publik oleh pemerintah Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Dengan menggunakan teori Zeithaml et.al. terdapat lima dimensi SERQUAL (kualitas pelayanan) yaitu 1) Tangible atau berwujud, 2) Reability atau kehandalan, 3) Responsiveness atau ketanggapan, 4) Assurance atau jaminan, 5) Empathy atau empati. Pengumpulan data dilakukan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik oleh pemerintah Desa Legokjawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dinyatakan belum optimal. Hal ini dapat dibuktikan dari hasil uji 5 (Lima) dimensi dan 16 (Enam Belas) indikator, didapatkan hasil 3 (Tiga) dimensi dan 14 indikator yang sudah optimal, sisanya 2 (Dua) dimensi dan 2 (Dua) indikator belum optimal. Indikator-indikator yang belum optimal diantaranya adalah indikator kedisiplinan petugas dalam melakukan pelayanan, hal ini dapat dilihat dari adanya pegawai desa yang terlambat datang ke kantor dan indikator keahlian petugas dalam menggunakan alat bantu dalam proses pelayanan, hal ini dapat dilihat dari adanya pegawai desa yang belum mahir dalam menggunakan komputer.

Referensi

Hardiyansyah. 2018. Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta : Penerbit Gava Media.

Maulidah, 2014. Pelayanan Publik : Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Bandung : CV. Indra Prahasta.

Mukarom, Z. Laksana, M.W. 2016. Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Goverman and Good Governance. Bandung :CV. Pustaka Setia.

Nurdin, I. 2019. Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Surabaya : Penerbit Media Sahabat Cempaka.

Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar. Warta Dharmawangsa, 14(4), 602-614.

Nirwani, N. B., Rochim, A. I., & Murti, I. (2024). Integritas Birokrasi Garis Depan (Street Level Bureaucracy) Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Desa, Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Journal of Research and Development on Public Policy, 3(2), 102-112.

Surya Hudaya, E., Djadjuli, R. D., & Henriyani, E. (2022). Kualitas Pelayanan Administrasi Oleh Perangkat Di Kantor Kepala Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis.

Wibowati, J., & Octarinie, N. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Pada Pt Muarakati Baru Satu Palembang. Jurnal Manajemen, 8(2), 15-31.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang

Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29

Cara Mengutip

Barokah, L., Nurwanda, A., & Budiawan, A. (2024). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DESA LEGOKJAWA KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN. Jurnal Otonomi , 1(2), 278–286. Diambil dari https://ojs.unigal.ac.id/index.php/otonomi/article/view/4720

Terbitan

Bagian

Articles