EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESSA DI DESA SUKANAGARA KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN PANGANDARAN

Penulis

  • Obang Subadra Universitas Galuh
  • Asep Nurwanda Universitas Galuh
  • Regi Refian Garis Universitas Galuh

Kata Kunci:

Efektivitas, Pengawasan, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pengawasan oleh BPD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Sukanagara belum efektif. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa :  BPD belum efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa hal ini disebabkan adanya dimensi yang belum dilaksanakan sesuai dengan yang ditentukan seperti pada dimensi menentukan kebutuhan akan tindakan koreksi dalam melaksanakan proses pengawasan penggunaan APBDes karena adanya kecenderungan BPD menunggu laporan pertanggungjawaban kepala desa selain itu BPD kurang cepat memberikan koreksi apabila ditemukan penyimpangan dalam penggunaan APBDes. Adanya hambatan-hambatan BPD dalam melaksanakan proses pengawasan penggunaan APBDes yang antara lain belum semua anggota BPD memahami mekanisme penggunaan APBDes karena kurangnya pelatihan bagi anggota BPD.

Referensi

Hasibuan, Malayu S.P. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit PT Bumi Aksara.

Ernie Tisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah. 2018. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Cetakan ke-11. Depok : Prenadamedia Group

Moleong, L. J. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya.

Nawawi, Hadari. 2015. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta : Gadjah. Mada University Press.

Handoko, T. Hani. 2012. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. BPFE.

Dewanto, R. D. T., Nursetiawan, I., & Sunarti, N. (2024). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perdagangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Desa Melalui Penggunaan Dana Desa Di Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. Jurnal Otonomi, 1(1), 165-176.

Sugiyanto, 2016. Evaluasi Kinerja SDM. PT Refika Aditama

Siswandi. 2018. Mengukur Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Pendekatan Analisa Balance Scorecard (Studi Kasus Pada PT X Jakarta. Jurnal Lentera Bisnis Vol. 7, No. 1.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29

Cara Mengutip

Subadra, O., Nurwanda, A., & Refian Garis, R. (2024). EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESSA DI DESA SUKANAGARA KECAMATAN PADAHERANG KABUPATEN PANGANDARAN. Jurnal Otonomi , 1(2), 304–312. Diambil dari https://ojs.unigal.ac.id/index.php/otonomi/article/view/4723

Terbitan

Bagian

Articles