Peer Review Process

Proses Peninjauan

Reviewer JKDB: Jurnal Konservasi dan Budaya terdiri dari para ahli yang berkompeten di bidang konservasi dan budaya. Proses peer-review JKDB: Jurnal Konservasi dan Budaya, sebagai berikut:

  1. Reviewer melakukan penelaahan atau pemindaian dan pemeriksaan terhadap naskah yang masuk untuk dianalisis berdasarkan kesesuaian dengan bidang keahliannya. Reviewer berhak menolak jika tidak sesuai dengan keahlian dan kompetensinya, dan Editor Bagian dapat mengalihkan ke reviewer lain yang sesuai.
  2. Naskah yang direview bersifat double-blind review (tanpa identitas penulis dan reviewer).
  3. Reviewer memahami naskah berdasarkan substansi (kualitas artikel) dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) minggu setelah naskah diterima. Apabila dalam jangka waktu tersebut review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi kepada Pimimpin Redaksi jurnal.
  4. Selama proses review, reviewer memberikan penilaian terhadap naskah melalui formulir review yang tersedia dalam aplikasi jurnal elektronik. Jika dirasa kesulitan, reviewer dapat mereview naskah secara manual pada form checklist review (format Word) yang dikirimkan oleh Editor Bagian.
  5. Naskah yang telah direview dikembalikan ke Editor Bagian.
  6. Reviewer mengambil keputusan atas hasil naskah yang direview, antara lain:
  7. Accept Submission (naskah diterima).
  8. Diperlukan Revisi (naskah perlu direvisi oleh penulis dan dikembalikan ke reviewer).
  9. Tolak Pengiriman (naskah ditolak).
  10. Lihat Komentar (lihat komentar, pengulas menolak secara halus).
  11. Keputusan reviewer akan dipertimbangkan oleh Dewan Editor untuk menentukan proses selanjutnya dari naskah.
  12. Tahap Revisi. Setelah naskah diterima dengan catatan revisi kecil atau besar, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi besar, penulis diberikan waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan sedikit revisi, diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Pada saat mengembalikan naskah hasil revisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan resensi.
  13. Keputusan akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi ulang oleh Dewan Editor untuk memastikan bahwa penulis telah melakukan revisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran para reviewer. Dalam keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak serius melakukan revisi yang diperlukan.
  14. Setelah naskah dianggap dapat diterima oleh Dewan Redaksi, naskah akan menjalani proses proofreading untuk menjaga kualitas kebahasaan.
  15. Konfirmasi publikasi. Pada tahap ini, tata letak akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan isinya sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi kesalahan ketik yang ditemukan pada naskah akhir. Setelah konfirmasi dari penulis diberikan, Editor akan memproses naskah untuk dipublikasikan secara online di website.