DAMPAK OVER KAPASITAS DI LAPAS KELAS IIA BEKASI BAGI KEAMANAN NARAPIDANA
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.4920Keywords:
Overcapacity, Prisoner Security, CorrectionsAbstract
Overcapacity in Class IIA Bekasi Correctional Facility is a serious problem that affects the security of prisoners. This research uses the literature study method to analyze the impact of these conditions. The results of the study show that overcrowding triggers conflicts between prisoners, reduces the effectiveness of supervision, and creates an informal social hierarchy that worsens order and security. These findings emphasize the importance of revamping correctional facilities and policies to create a safe and humane environment for prisoners.
References
Akbar. (2022). Pembaharuan Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Masalah-Masalah Hukum.
Benuf, K. &. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 20-33.
Creswell. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design Choosing Among Five Approaches. Sage Publications, Inc.
Dirgantara, P. (2024, Juni 6). Kompas.com. Retrieved from nasional.kompas.com: https://nasional.kompas.com
Hasibuan, E. M. (2024). Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Untuk Dapat Menerima Kembali Narapidana (Studi Kasus Lapas Kelas IIA Binjai). Retentum.
Lubis. (2021). Overcrowding Rutan/Lapas, Sumber Pelanggaran HAM. Komnas Ham Republik Indonesia.
PAS, D. (2023). Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemenkumham RI.
PAS, D. (2023). Laporan Tahunan Pemasyarakatan. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM.
Pratama, Y. M. (2021). Pelaksanaan Remisi Terhadap Narapidana Residivis Tahun 2019/2020 (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi). Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Rahmadi, T. (2023). KAJIAN TERHADAP CARA PENANGANAN OVER KAPASITAS PADA BEBERAPA LAPAS DI INDONESIA. Gema Publica : Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik.
Rahmat, B. D. (2021). Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Kajian dan Penelitian Hukum.
Rizaldi, R. (2020). OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A CIKARANG, FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 3.
Sandra, V. (2016). Pengaruh Over Capacity Lembaga Permasyarakatan Terhadap Kinerja Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Sleman. Hukum, 2-3.
Setiawan. (2021). Relasi Sosial dalam Lapas Overkapasitas: Studi Sosiologi Hukum. Jakarta: Pustaka Pemasyarakatan.
Subroto, F. &. (2023). Manajemen Strategi Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Jurnal Intelektualita.
Sulastri. (2020). Overkapasitas Lapas dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Narapidana. Kriminologi Indonesia.
Wani, A. W. (2024). Analisis Yuridis Dampak Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan terhadap Pembinaan Warga Lapas Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan: Studi Kasus Lapas Kelas II B Ende. Mahkamah: Jurnal Riset Ilmu Hukum.
Yuliati, W. D. (2020). Upaya Menanggulangi Over Kapasitas Pada Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dzaki Zaidan Shadiq, Gun Gun Gumilar, Mochamad Faizal Rizki

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0

















