IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG DAN TATA WILAYAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2011-2031

Penulis

  • Rizki Hidayatulloh Universitas Singaperbangsa Karawang, Karawang, Indonesia
  • Rachmat Ramdani Universitas Singaperbangsa Karawang, Karawang, Indonesia
  • Kariena Febriantin Universitas Singaperbangsa Karawang, Karawang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v11i3.4882

Abstrak

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Tahun 2011–2031 menghadapi persoalan mendasar, terutama terkait lemahnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang terus berlangsung menjadi kawasan industri dan permukiman. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan tata ruang yang telah dirumuskan dengan realitas pelaksanaan di lapangan. Selain itu, koordinasi lintas sektor belum berjalan optimal, pengawasan masih minim, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) relatif rendah. Penelitian ini difokuskan pada kajian terhadap pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah untuk periode 2011–2031, dengan penekanan khusus pada aspek perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Studi ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus sebagai strategi utama dalam pengumpulan dan analisis data dan mengaplikasikan Teori Implementasi Adaptif yang terdiri dari empat dimensi: fleksibilitas, interaksi dan komunikasi, monitoring dan evaluasi, serta partisipasi masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan menghadapi berbagai kendala struktural dan kultural, termasuk lemahnya koordinasi lintas sektor, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, dan minimnya pengawasan atas pelanggaran pemanfaatan ruang. Kebaruan penelitian ini terletak pada penerapan teori implementasi adaptif dalam konteks kebijakan tata ruang daerah serta kontribusinya dalam merumuskan strategi penguatan kapasitas kelembagaan dan efektivitas pengawasan kebijakan. Penelitian ini menegaskan urgensi integrasi antara perencanaan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian sebagai upaya mewujudkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

 

Referensi

Christyanto, M., & Mayulu, H. (2021). Pentingnya pembangunan pertanian dan pemberdayaan petani wilayah perbatasan dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional: Studi kasus di wilayah perbatasan Kalimantan. Journal of Tropical AgriFood, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.35941/jtaf.3.1.2021.5041.1-14

Elmore, R., & Sykes, G. (1992). Curriculum policy. Handbook of research on curriculum, 185-215.

Ivanka, R., Muhammad, F. A., Limbong, A. D., & Simarmata, T. (2024). Transformasi ruang dan ancaman ketahanan pangan di daerah urban. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(1), 35–50

Hidayah, S. N., Argenti, G., & Gumilar, G. G. (2022). Implementasi kebijakan LP2B di Kabupaten Bekasi: Studi kasus perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi. Jurnal Bina Praja, 14(2), 102–114.

Marinda, S., Ardiansyah, H., & Prasetyo, D. (2020). Kebijakan LP2B sebagai upaya pelestarian lahan pertanian di era pembangunan industri. Jurnal Administratie, 9(1), 61–73.

Fitri, R. M., & Fernandes, R. A. (2021). Optimalisasi sumber referensi berbasis digital dalam penelitian sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi dan Teknologi Informasi, 5(2), 77–89.

Azwar, S., & Amaliah, R. (2017). Pemanfaatan jurnal elektronik dalam penelitian ilmiah di era digital. Jurnal Pustaka Indonesia, 9(1), 45–56

Hill, M., & Hupe, P. (2022). Implementing public policy: An introduction to the study of operational governance (4th ed.). SAGE Publications.

Wahab, S. A. (2021). Implementasi kebijakan publik: Teori dan praktik. Airlangga University Press.

Sabatier, P. A., & Mazmanian, D. (1990). The implementation of public policy: A framework of analysis. In Policy Studies Review Annual (Vol. 2, pp. 149–169). SAGE Publications.

Solichin, A. W. (2021). Analisis kebijakan publik. Bumi Aksara.

Mulyadi. (2011). Metodologi penelitian kuantitatif untuk pengembangan ilmu sosial. Salemba Empat.

Yudhistira, M. D. (2018). Analisis Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Terhadap Ketahanan Pangan di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Skripsi. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (2005). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.

Antara News.com. 2024. Lahan Pertanian Terancam Kering Di Bekasi Berkurang 1.426 Hektar. (https://www.antaranews.com/berita/4308399/lahan-pertanian-terancam-kering-di-bekasi-berkurang-1426-hektare?form=MG0AV3) Diakses 10 Oktober 2024.

Dengar.id. 2024. Langgar Zona Pertanian, Bangunan Perumahan Ilegal di Bekasi Dituntut Warga untuk Dibongkar. (https://dengar.id/berita/langgar-zona-pertanian-bangunan-perumahan-ilegal-di-bekasi-dituntut-warga-untuk-dibongkar/?form=MG0AV3). Diakses 11 Oktober 2024

Kompas. 2021. UU Cipta Kerja Izinkan Alih Fungsi Lahan Sawah, Ini Kriterianya (https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/22/171145221/uu-cipta-kerja-izinkan-alih-fungsi-lahan-sawah-ini-kriterianya?form=MG0AV3) Diakses 10 Oktober 2024.

Kompasiana. 2023. Alih Fungsi Lahan: Ancaman Bagi Ketahanan Pangan. (https://www.kompasiana.com/lorongmandiri1237/65678c74c57afb5f52326592/alih-fungsi-lahan-ancaman-bagi-ketahanan-pangan?lgn_method=google&google_btn=onetap). Diakses 10 Oktober 2024

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-28

Cara Mengutip

Hidayatulloh, R., Ramdani, R., & Febriantin, K. (2025). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG DAN TATA WILAYAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2011-2031. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(3), 742–761. https://doi.org/10.25157/moderat.v11i3.4882

Terbitan

Bagian

Articles