IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA: POTENSI, PELUANG DAN TANTANGAN
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v7i1.2398Kata Kunci:
ArrayAbstrak
Artikel ini mendiskusikan tentang potensi, tantangan dan peluang daerah sehubungan dengan kebijakan pembentukan kampung adat. Guna mengkaji masalah ini digunakan teori implementasi kebijakan Charles O Jones (1996) serta teori modal sosial James Coleman (2008). Menurut Jones (1996), keberhasilan implementasi kebijakan dapat dilihat dalam dimensi yang luas dan secara konkrit dibedakan atas dimensi organisasi, interpretasi serta aplikasi. Sedangkan modal sosial dalam masyarakat dianggap sebagai unsur perekat sehingga kebijakan dapat dijalankan. Kajian ini merupakan studi literatur dengan menggunakan regulasi, dokumen pemerintahan, referensi ilmiah maupun berita sebagai sumber data utama. Analisa data dilakukan secara kualitatif dengan upaya mendeskripsikan serta mengeksplorasi objek yang diteliti secara utuh. Kajian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pembentukan kampung adat memiliki potensi dan peluang dalam kerangka otonomi khusus disertai dukungan modal sosial yang berakar dalam komunitas adat dan suku asli Papua. Namun demikian tantangan mewujudkan otonomi khusus juga beragam khususnya berkaitan dengan dimensi organisasi dan interpretasi dari implementasi kebijakan. Pemanfaatan potensi dan peluang yang ada serta upaya mengatasi tantangan implementasi kebijakan menjadi isu krusial dalam upaya membentuk kampung adat berjalan efektif dan berkesinambungan.
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0