AKUNTABILITAS ALOKASI DANA DESA DI DESA KORI KECAMATAN KODI UTARA KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA 2018
Array
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v7i1.2399Abstrak
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauhmana komitmen dan konsistensi pemerintah dan masyarakat desa untuk saling bekerjasama membangun Desa. Keberhasilan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada monitoring evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa. Sebaliknya permasalahan dan ketidak percayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pembangunan desa tahun 2018 di Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Penggunaan Alokasi Dana Desa dibutuhkan pertanggungjawaban yang pasti terkait dengan penggunaan dana itu sendiri. Akuntabilitas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pembangunan desa dilihat dari akuntabilitas hukum, akuntabilitas proses dan akuntabilitas program. Pengelolaan Dana Desa di Desa Kori sejauh ini berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah / desa itu sendiri. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan penulis terhadap beberapa informan dapat dikatakan bahwa dalam akuntabilitas hukum untuk penggunaan Alokasi Dana Desa belum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana ada pemerintah desa yang tidak menaati segala peraturan yang berlaku
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0