PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PELALAWAN

Array

Penulis

  • Dita Fisdian Adni Universitas Islam Riau
  • Syaprianto Universitas Islam Riau
  • Sylvina Rusadi Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v7i2.2444

Kata Kunci:

Array

Abstrak

PTSL diartikan sebagai kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Melihat masih rendahnya jumlah bidang tanah yang terdaftar, pemerintah menargetkan sertipikasi bidang tanah diseluruh wilayah Indonesia sejumlah 5 juta bidang tanah pada tahun 2017 melalui Program PTSL. Sebanyak 7 juta bidang tanah pada 2018, 9 juta bidang tanah pada 2019 dan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah diwilayah Indonesia sudah terdaftar.Sesuai dengan konsekuensi dari ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yaitu adanya pemberian otonomi bagi Kabupaten/Kota yang salah satunya dalam bidang pertanahan, Kantor Pertanahan disetiap Kabupaten/Kota menjadi pelaksana Kebijakan Nasional ataupun programprogram di Bidang Pertanahan di Daerah, salah satunya adalah Kabupaten Pelalawan. Kabupaten Pelalawan melalui Kantor Pertanahannya juga melaksanakan program PTSL ini. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk melihat dan mengukur pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. Tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian studi kasus. Penelitian ini menggunakan indikator Implementasi oleh Edward III dengan Indikator yang akan menjadi pisau analisisnya adalah Komunikasi (communication), sumber daya (resources), sikap pelaksana (dispotition) dan struktur birokrasi (bureaucratic structure). Dari empat indikator yang dijadikan pisau analisis, didapati bahwa Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dapat dikatakan cukup baik dengan beberapa hambatan yang muncul.

Diterbitkan

2021-05-31

Cara Mengutip

Dita Fisdian Adni, Syaprianto, & Sylvina Rusadi. (2021). PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PELALAWAN: Array. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 7(2), 343–356. https://doi.org/10.25157/moderat.v7i2.2444

Terbitan

Bagian

Articles