INKONSISTENSI DAN DAMPAK KETIADAAN KODE ETIK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (Studi Pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Periode 2014-2019)
Array
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v7i2.2446Abstrak
Penelitian ini di latar belakangi lemahnya dinamika penyelenggaraan fungsi legislasi di Kabupaten Garut yang bermuara dari carut-marut inkonsistensi akibat ketiadaan kode etik DPRD sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintaha daerah yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hal tersebut memiliki dampak berupa minimnya regulasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Garut yang mengarah terhadap kebutuhan nyata, di samping banyaknya pelanggaran yang sejatinya tercatum dalam kode etik DPRD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi deskriptif. Penentuan informan dipilih dari para aktor yang bersinggungan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkap fakta bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 masih sangat jauh dari esensi dan harapan masyarakat. Terlihat dari besarnya inkonsistensi anggota lembaga legistatif tersebut, pasalnya selama satu periode masa jabatan terjadi utopia pembentukan kode etik. Di samping abnormal dan lemahnya fungsi Badan Kehormatan (BK) dalam menjaga tata bercara dan tata hubungan DPRD sebagaimana mestinya. Efek domio konsistensi dan ketiadaan kode etik terlihat dari lemahnya artikulasi aspirasi masyarakat pasalnya dari 97 Peaturan Daerah yang dihasilkan selama lima tahun (Periode 2014-2019) DPRD Garut hanya melahirkan sebanyak dua peraturan daerah.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0