PENERAPAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN "PROGRAM INDONESIA PINTAR" DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Penulis

  • Wahdania Suardi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Eko Priyo Purnomo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Lubna Salsabila Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v7i3.2489

Abstrak

Artikel ini membahas Kebijakan Pendidikan Program Indonesia Pintar dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Pendekatan penelitian kualitatif berdasarkan fenomena sosial dan masalah manusia. Dalam pengumpulan data, penulis memperoleh dari studi literatur berupa pemberitaan media online, website terbaru, artikel ilmiah penelitian sebelumnya, dan laporan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Temuan penelitian ini adalah angka putus sekolah tidak pernah tercapai tahun lalu. Lima dari 1.000 siswa sekolah dasar putus sekolah pada tahun 2017. Namun, jumlah ini meningkat di tingkat sekolah menengah. Artinya, 30 dari 1.000 anak putus sekolah. Empat dari 1.000 siswa sekolah dasar putus sekolah pada tahun 2019. Namun, jumlah ini meningkat di tingkat sekolah menengah, di mana 18 dari 1.000 anak putus sekolah. Dengan demikian, kebijakan Indonesia Pintar belum mampu menjadi solusi pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan karena Indonesia belum mencapai target drop minimum tahun lalu

Diterbitkan

2021-08-31

Cara Mengutip

Wahdania Suardi, Eko Priyo Purnomo, & Lubna Salsabila. (2021). PENERAPAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN "PROGRAM INDONESIA PINTAR" DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 7(3), 608–621. https://doi.org/10.25157/moderat.v7i3.2489

Terbitan

Bagian

Articles