BIROKRASI PEMERINTAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v7i3.2491Abstrak
Birokrasi adalah lembaga yang memiliki kemampuan besar dalam menggerakan organisasi. Karena birokrasi ditata secara formal untuk melakukan tindakan rasional dalam sebuah organisasi. Birokrasi sebagai tatanan sebuah organisasi yang di dalamnya memiliki struktur, pembagian tugas, serta hirarki. Dimana birokrasi tersebut dijalankan oleh orang banyak dengan aturan-aturan yang jelas, prosedur yang tetap, serta dipimpin seseorang dengan kewenangan yang melekat dalam memberikan perintah untuk dijalankan bawahannya semata bagi kepentingan masyarakat. Birokrasi pemerintah sebagai alat penting dalam sebuah negara tak terelakan karena sangat dibutuhkan kehadirannya oleh masyarakat luas,sehingga dimana ada negara pasti ada birokrasi. Masyarakat sudah barang tentu meminta hak pelayanan kepada pemerintah berkaitan kebutuhan yang tidak dapat diberikan oleh organisasi swasta. Namun pada akhirnya mind set masyarakat terjebak pada realita buramnya pelayanan yang diberikan seperti lambatnya penyelesaian administrasi, prosedur yang panjang dan berbelit-belit, tidak efektif efisien, dan terkesan acuh, serta kurang ramah dan lain sebagainya. Kebutuhan yang tak bisa dipenuhi oleh pihak swasta menyebabkan masyarakat terpaksa berhadapan dengan petugas birokrasi organisasi pemerintahan kaku serta memiliki hak monopoli yang dapat menyelesaikan urusan masyarakat. Seyogyanya pemerintah sebagai abdi masyarakat mempunyai kewajiban dan tanggung jawab besar menyuguhkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk bersifat adil, transparan dan bertanggung jawab dimana kesemuanya untuk memberikan kepuasan pada masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Array

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0