ANALISIS ETIKA PEJABAT BIROKRASI INDONESIA
Array
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v7i4.2545Abstrak
Metode dalam penelitian ini adalah menggunakan tipe eksplanatif, dengan menggunakan teknik analis kualitatif yaitu dengan menerangkan hubungan atau relasi kausal antar fenomena dengan menitik beratkan kepada etika birokrasi sebagai penentu keberhasilan reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik. Yang mana bahwa etika birokrasi pada hakekatnya sangat terkait dengan tingkah laku para aparat birokrasi itu sendiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Upaya penerapan etika administrasi pemerintahan yang baik, perlu adanya aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur para birokrat untuk tetap konsisten menjalankan dan mengamalkan etika yang baik dalam administrasi pemerintah. Reinventing Government adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk mengubah struktur dan prosedur birokrasi (aspek reorganisasi atau institusional); dan sikap perilaku birokrat (aspek perilaku) guna meningkatkan efektivitas organisasi. Merancang reformasi birokrasi tidak sekedar menyederhanakan struktur birokrasi, tetapi mengubah pola pikir (mind set) dan pola budaya (cultural set) birokrasi untuk berbagi peran dengan peran aktor non negara dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu strategi reinventing government dimplikasikan di dalam birokrasi pemerintah melalui pendekatan integral yakni menggabungkan pendekatan stuktural dan kultural. Melalui fakta-fakta yang ada, saat ini masih banyak instansi-instansi pemerintah yang belum mampu menerapkan prinsip etika administrasi yang baik, sekali lagi hal ini tertumpu pada kemauan individu-individu yang berkerja dalam instansi tersebut untuk dapat merubah kebiasaan yang buruk dan mengantinya dengan penerapan etika administrasi yang baik.
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0