IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA TANGERANG SELATAN (Studi Pada Klaster Hak Sipil dan Kebebasan)
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v8i2.2700Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Kota Layak Anak, Hak Sipil dan KebebasanAbstrak
Perlindungan anak di Indonesia menjadi imperatif kebijakan, terdapat 80 juta anak yang tersebar di berbagai daerah dimana haknya harus dipenuhi. Pemerintah Indonesia berupaya memenuhi perlindungan anak dengan mencetuskan program KLA (Kota Layak Anak) pada 2005 untuk mengakselerasi konvensi Hak Anak. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan KLA di Kota Tangerang Selatan pada saat pandemi dengan menggunakan indikator model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 6 dimensi yang diukur (Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumber Daya, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap atau Kecenderungan, Komunikasi Antar Organisasi, Lingkungan Ekonomi, Sosial, Politik) secara umum pelaksanaan kebijakan Kota Layak di masa pandemi di Kota Tangerang Selatan sudah cukup baik. Namun demikian, dimensi sumber daya dan dimensi komunikasi antar organisasi masih menjadi tantangan terbesar. Keterbatasan anggaran menjadi penyebab belum optimalnya dimensi sumber daya. Di sisi lain, kegiatan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat masih belum massif, dan pemahaman substansi kebijakan diantara para implementor kebijakan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar sosialisasi kebijakan kepada masyarakat dapat lebih diintensifikan. Selain itu, peningkatan pemahaman substansi kebijakan kepada para implementor juga perlu digalakan
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0