DAMPAK BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) DI INSTANSI PEMERINTAHAN
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v8i2.2707Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak bekerja dari rumah (Work From Home) yang dilakukan oleh instansi pemerintahan khususnya pada lembaga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Penerapan bekerja dari rumah merupakan sesuatu yang baru terjadi di lingkungan pemerintahan. Pada awal pandemic Covid-19, baik instansi pemerintahan maupun swasta diharuskan untuk Work From Home (WFH). Jam kerja dan tanggung jawab para Aparatur Sipil Negara (ASN) berubah karena adanya penerapan WFH. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), merupakan instansi pemerintahan yang memiliki tanggung jawab salah satunya adalah melakukan pengawasan ke desa-desa dan daerah tertinggal di seluruh Indonesia, bersosialisasi dengan masyarakat desa. Namun dengan adanya WFH, mempengaruhi jam kerja dan tanggung jawab ASN Kemendes PDTT. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan menggunakan aplikasi Nvivo dalam pengelolaan data wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu dampak bekerja dari rumah (Work From Home) di instansi pemerintahan, khususnya Kemendes PDTT dilihat dari tiga dimensi. Dimensi pertama yaitu dari dimensi ekonomi yaitu adanya pengurangan belanja pegawai karena tidak adanya pengeluaran untuk biaya perjalanan dinas dan juga biaya pengadaaan barang untuk rapat seperti pulpen, buku dan lainnya. Dari dimensi teknologi, para ASN lebih banyak menggunakan teknologi saat bekerja dengan demikian adanya penambahan pengetahuan terkait teknologi, dan yang terakhir sosial, karena keterbatasan gerak, kurangnya kunjungan ke desa-desa dan daerah hal ini mengakibatkan kurangnya interaksi dengan masyarakat secara langsung
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0