IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI DESA SASAGARAN KECAMATAN KEBONPEDES KABUPATEN SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v9i1.2828Abstrak
Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan suatu penegasan yang didalamnya berisi pengakuan terhadap kedudukan desa serta berisi peraturan-peraturan pelaksanaan dalam mengatur desa agar dapat dijadikan pedoman dan acuan didalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta mengandung konsekuensi yang wajib ditindaklanjuti. Dibentuknya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2015 adalah dalam rangka tugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Kebijakan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah terkait desa merupakan salah satu tujuan dalam mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Desa merupakan wilayah yang langsung bersentuhan dengan kelompok masyarakat yang hendak disejahterakan dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Oleh sebab itu didalam pelaksanaan penyelenggaran Pemerintahan Desa harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang diimplementasikan melalui kebijakan tentang.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0