ANALISIS SWOT STRATEGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANDUNG DALAM PENANGANAN KONFLIK HORIZONTAL ORGANISASI MASYARAKAT DI KABUPATEN BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v9i2.2868Abstrak
Organisasi Massa atau Kemasyarakatan (Ormas) pada prinsipnya merupakan representasi kehidupan demokrasi yang mapan dan sehat, karena adanya ormas termasuk dalam kategori kebebasan berserikat dan berkumpul bagi masyarakat. Sayangnya, banyak Civil Society Organization (CSO) yang terlibat konflik kepentingan yang berujung pada kekerasan terbuka, tak terkecuali di Kabupaten Bandung yang memiliki produktivitas pendirian CSO yang cukup tinggi. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT yang mengandung variabel kekuatan, kelemahan, Peluang, serta ancaman, dan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari aspek kekuatan, pemerintah daerah diwakili oleh Kesbangpol sebagai satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan Ormas, yang pertama adalah dukungan dari “sampingan” dalam pembinaan yaitu TNI dan POLRI. Terdapat kontrol penuh mengenai penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Sedangkan kelemahannya adalah minimnya jumlah dan kualitas SDM yang intens mendampingi Ormas sehingga mengakibatkan kurangnya pengawasan, dan banyak pimpinan Ormas yang tidak mengetahui fungsi Kesbangpol. Padahal dari segi peluang masyarakat sudah gencar menggunakan media sosial sehingga bisa melakukan pengawasan setiap saat, ditambah lagi setiap ormas memiliki militansi yang kuat, yang berguna dalam hal mobilisasi program jika ormas tersebut mengetahui keberadaan Kesbangpol. Terkait ancaman, dimungkinkan Ormas semakin tidak mempertimbangkan keberadaan Kesbangpol dan Pemerintah Daerah sehingga eskalasi konflik antar ormas semakin meningkat.
Referensi
Arfani, Riza Noer. (1996). Demokrasi Indonesia Kontemporer. Jakarta: Raja GrafindoPersada.
Hadiwijoyo. (2012). Negara, Demokrasi, dan Civil Society. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Kartono, Kartini, (1998). Pemimpin dan Kepemimpinan: Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: RinekaCipta.
Mangunhardjana. A. M, 1986, Pembinaan: Arti dan Metodenya, Kanisius, Yogyakarta.
Moleong, L.J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung:PT. Remaja Rosdakarya.
Noer Arfani, Riza. (1996). Demokrasi Indonesia Kontemporer. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Salusu, J. (2006). Pengambilan Keputusan Stratejik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utamna.
Salusu, J. (1996). Pengambilan Keputusan Strategik untuk OrganisasiPublik an Organisasi non Profit. Jakarta : PT Grasindo
Sj. Sumarto, Hetifah. (2009). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance: Prakarsa Inovasi dan partisipatif di Indonesia. Yayasan Obor: Jakarta.
Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Winardi, J. (2003). Entrepreneur Dan Entrepreneurship. Jakarta : Prenada Media.
Perundang-undangan:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan,
UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0