ANALISIS ANGGARAN DAERAH RESPONSIF GENDER (Studi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2018)
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v9i2.3110Abstrak
Artikel ini berusaha untuk mendeskripsikan betapa pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan dan penganggaran responsif gender serta bagaimana pelaksanaannya di Kabupaten Pati melalui APBD tahun 2018 dilihat dari IPG (Indeks Pembangunan Gender) dan IDG (Indeks Pemberdayaan Gender). Pemerintah Kabupaten Pati sudah memasukkan isu kesetaraan dan keadilan gender dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2017-2022. Berbagai program sudah direncanakan dan dialokasikan pendanaannya dalam APBD tahun 2018. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis penelitian ini melalui penjelasan deskriptif dengan sumber data dari studi pustaka. Hasil temuan data menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati melalui APBD tahun 2018 sudah melaksanakan perencanaan penganggaran responsif gender dengan melaksanakan program/kegiatan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Namun masih belum maksimal jika dilihat dari IPG dan IDG tahun 2018 yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Terdapat hambatan dalam usaha impelementasi anggaran responsif gender diantaranya berasal dari sektor pendidikan dan sektor publik.
Referensi
Astuti, P. (2016). Analisis Anggaran Responsif Gender Pada Apbd Kota Semarang Tahun 2010-2013. POLITIKA, 7(1), 37–52. https://doi.org/10.14710/politika,7,1,37-52
Budlender, D., & Hewitt, G. (2003). Engendering Budgets. 1–126.
Darwanis. (2015). Analisis Anggaran Responsif Gender sebagai Percepatan Pencapaian Target MDGs. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 6(3), 481–492. https://doi.org/10.18202/jamal.2015.12.6038
Djoharwinarlien, S. (2012). Dilema Kesetaraan Gender: Refleksi dan Respons Praksis. In Center for Politics and Government (PolGov) Fisipol UGM (Issue 1). https://polgov.fisipol.ugm.ac.id/buku/dilema-kesetaraan-gender
Fakih, M. (1999). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar.
Harrison, L. (2007). Metodologi penelitian politik. Kencana.
Haryanto. (2008). Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Pendekatan Kinerja, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro,. June 2008.
Hasan, A. M., & Azis, R. (2013). Advokasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Masyarakat Sipil. In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. Seknas Fitra.
Indraswari. (2008). Perempuan, Kemiskinan dan Anggaran Pembangunan. In Jurnal Administrasi Publik (Vol. 5, Issue 2, pp. 252–269).
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2010). Pedoman Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bagi Daerah. Jakarta: KPPPA, 1–76.
Manar, D. G. (2014). Evaluasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanan Pembangunan: Kajian Atas Pelaksanaan Musrenbang Di Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Sosial, 13(1), 42–51.
Martiany, D. (2011). Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Sebagai Strategi Pencapaian Kesetaraan Gender (Studi di Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Tengah). Aspiraso, 2(2), 121–136. http://www.ippf.org/en/Resources/Articles/
Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mukhtar. (2013). Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Referensi.
Mundayat, A. A., Noerdin, E., & Aripurnami, S. (2006). STUDI DAMPAK Advokasi Anggaran Berkeadilan Gender. In Women Research Institute (Vol. 1, Issue).
Nasution, I. M. N., & Marthalina. (2018). Tantangan Pemerintah Daerah Dalam Menerapkan Perencanaan Anggaran Responsif Gender. JE & KP: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Publik, 5(2), 145–162.
Noerdin, E., Agustini, E., Pakasi, D. T., Aripurnami, S., & Hodijah, S. N. (2006). Potret Kemiskinan Perempuan. Women Research Institute.
Nursini. (2014). Perencanaan Pembangunan Dan Penganggaran Daerah (Teori Dan Aplikasi). I, 1–251. https://core.ac.uk/download/pdf/77629914.pdf
Rahayu, W. K. (2017). Analisis Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Publik (Studi Kasus di BP3AKB Provinsi Jawa Tengah). JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 2(1), 93–108. http://journal.unhas.ac.id/index.php/jakpp/article/view/1524
Rahman, L., Noerdin, E., Aripurnami, S., & Yuningsih, R. L. (2005). Representasi Perempuan dalam Kebijakan Publik di Era Otonomi Daerah (Studi Kasus di Sepuluh Daerah di Indonesia). In Women Research Institute: Vol. I (Issue 24). https://www.wri.or.id/files/Buku_Representasi_Perempuan_di_Era_Otonomi_Daerah.pdf
Saftiana, Y., Ekonomi, F., & Sriwijaya, U. (2012). Akomodasi Kepentingan Perempuan. 6(1), 40–53.
Valensia, E. (2015). Peran Bupati dr. Hj. Widya Kandi Susanti, MM dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Pada APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2011-2013. Journal of Politic and Goverment Studies, 5(4), 2013–2015.
Wiasti, N. M. (2017). Mencermati Permasalahan Gender dan Pengarusutamaan Gender ( PUG ). Journal of Anthropology, 1(1), 29–42.
Dokumen lain:
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
APBD Kabupaten Pati Tahun 2018
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Kabupaten Pati Tahun 2018
Profil Gender Kabupaten Pati 2018
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0