FENOMENA POLITISASI BIROKRASI SELAMA PILKADA DI INDONESIA

Penulis

  • Wisnu Yuda Pratama Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Indonesia
  • Muh. Afif Baihaq Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Indonesia
  • Asy'Ari Wais Alqorni Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v9i3.3133

Abstrak

Politisasi birokrasi yang merupakan patologi dalam tubuh birokrasi di Indonesia masih tumbuh subur dikala kontentasi pemilihan umum diselenggarakan. Mobilisasi ASN saat Pilkada, kompensasi jabatan pasca Pilkada, serta pencopotan jabatan karir karena alasan politis seringkali berimplikasi pada kinerja dari substansi birokrasi yang akan menurun karena alasan-alasan yang kompleks. Metode penulisan menggunakan pendekatan studi kualitatif dengan metode desk research. Studi ini berupaya menggali  data  dari  berbagai  sumber  sebagai  data  sekunder guna memaparkan fenomena-fenomena politisasi birokrasi, aturan yang mengatur tindakan ASN serta penggunaan sistem merit sebagai langkah birokrasi mempertahankan asas netralitas ASN dalam Pilkada atas substansi aturan yang berlaku. Netralitas ASN yang berubah karena adanya intervensi politik menyebabkan adanya “jual-beli”jabatan secara politis. Politisasi yang terjadi menyebabkan bagaimana para ASN memandang mudah untuk mendapatkan kompensasi jabatan yang mereka inginkan. Sistem merit yang seharusnya digunakan oleh birokrasi harusnya dapat dijadikan sebagai syarat utama guna mematahkan adanya intervensi politik, utamanya pra maupun pasca Pilkada. Sistem merit harus digunakan sebagai cara mengklasifikasi aparatur sipil negara guna menhasilkan sumber daya manusia dalam tubuh birokrasi yang berkompeten. Namun tidak cukup disitu, aturan-aturan yang masih memandang bahwa delik larangan terhadap tindakan ASN yang tidak boleh untuk melakukan kegiatan politik saat Pilkada hanyalah berujung prinsip sebagai “asas”. Sekedar asas inilah yang menyebabkan kecenderungan para ASN untuk tidak terlalu tunduk pada aturan perundang-undangan yang menyebabkan terjadinya politisasi birokrasi di Indonesia masih terjadi.

Referensi

Ahdiyana, M. (2014). Meretas Asa Kepemimpinan Birokrasi Pasca Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). In Seminar Nasional Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FIS, UNY “Mewujudkan Administrator Publik Yang Berintegritas Di Era Pemerintahan Baru.

Ali Roziqin, F. M. and. (2018). Meritocracy of Bureaucracy in Indonesia. International Journal of Social Science and Humanity, August, 241–246. https://doi.org/10.18178/ijssh.2018.v8.968

Bustamil Muhidin, S. (2020). Politisasi Birokrasi Dalam Proses Pergantian Pejabat Struktural Di Provinsi Maluku Utara Pasca Pilkada Tahun 2014-2017 (Studi Kasus pada Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara). Journal of Chemical Information and Modeling, 5(1), 1–9. https://doi.org/10.1016/j.tmaid.2020.101607%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ijsu.2020.02.034%0Ahttps://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/cjag.12228%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ssci.2020.104773%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jinf.2020.04.011%0Ahttps://doi.o

Creswell. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th Ed.). Los Angeles; London; New Dehli; Singapore; Washington DC: Sage Publications.

Fathun, L. M. (2018). Governance Reform di Indonesia : Mencari Arah Kelembagaan Politik yang Demokratis dan Birokrasi yang Profesional. Jurnal Mandala : Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 1(1), 166. https://doi.org/10.33822/jm.v1i1.288

Gunanto, D. (2020). Politisasi birokrasi dalam pelaksanaan pilkada di indonesia. Independen (Jurnal Politik Indonesia Global), 1(2), 87–94. https://doi.org/10.24853/independen.1.2.87-94

Hamid, A. (2011). Politisasi Birokrasi Dalam Pilkada Banten. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(2), 97–110.

Harta, R., & Diana, B. A. (2017). Etos Kerja Profesionalisme Dalam Penyelenggaraan Birokrasi Pemerintahan. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 1(1), 103. https://doi.org/10.24198/jmpp.v1i1.13549

Ismail, N. (2019). Merit System Dalam Mewujudkan Transparansi Pembinaan Karier Aparatur Sipil Negara. Al-Adl : Jurnal Hukum, 11(1), 33. https://doi.org/10.31602/al-adl.v11i1.2023

Isna, A. (2010). Netralitas birokrasi dalam pemilihan kepaladaerah.

Johnston, M. P. (2014). Secondary Data Analysis: A Method of which the Time Has Come Melissa. Neuroepidemiology, 49(1–2), 24–30. https://doi.org/10.1159/000479695

Komisi Aparatur Sipil Negara. (2018). Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara. In Komisi Aparatur Sipil Negara (1st ed.). Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-31

Cara Mengutip

Yuda Pratama, W., Muh. Afif Baihaq, & Asy’Ari Wais Alqorni. (2023). FENOMENA POLITISASI BIROKRASI SELAMA PILKADA DI INDONESIA. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 9(3), 517–534. https://doi.org/10.25157/moderat.v9i3.3133

Terbitan

Bagian

Articles