IMPLEMENTASI LAYANAN JAMSOSTEK MOBILE DALAM PENGAJUAN KLAIM JAMINAN HARI TUA BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v9i3.3161Kata Kunci:
Implementasi, Layanan Jamsostek Mobile, Jaminan Hari Tua, Perusahaan, Masyarakat, PesertaAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa fenomena permasalahan yang ditemukan, yaitu: 1) Adanya keterbatasan saldo yang dapat diklaim; 2) Kurang meratanya sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terkait penggunaan layanan Jamsostek Mobile; 3) Akibat dari keterbatasan pengetahuan teknologi masyarakat, menyebabkan kesulitan dalam penggunaan layanan Jamsostek Mobile, sehingga beberapa masyarakat memilih menggunakan jasa calo. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi layanan Jamsostek Mobile (JMO) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan naratif. Adapun penentuan informan menggunakan teknik snowball sampling dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi layanan Jamsostek Mobile dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi sudah berjalan cukup baik. Namun belum maksimal, karena pemahaman implementor yang belum merata dan kegiatan sosialisasi belum mencapai target yang diharapkan, dimana masih banyak perusahaan dan peserta yang belum teredukasi dengan baik, dan belum bisa menggunakan layanan Jamsostek Mobile secara mandiri.
Referensi
Anderson, J. (1978). Public Policy Making. Chicago : Holt, Rinehart and Winston.
Anderson, J. (1978). Public Policy Making. Chicago: Holt, Rinehart and Winston.
Indrajit, R. E. (2016). Konsep Dan Strategi ELectronic Government.
Jones, C. O. (1996). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy) Terjemahan Ricky Ismanto. Jakarta: PT Raja Grafin.
Kadji, Y. (2015). Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Publik Kepemimpinan Dan Perilaku Birokrasi Dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press Gorontalo.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UI-Press.
Nugroho, R. (2021). Kebijakan Publik : Implementasi dan Pengendalian Kebijakan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Suaedi, F., & Wardiyanto, B. (2010). Revitalisasi Administrasi Negara, Reformasi Birokrasi dan E-Govenance. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Purwanti, D., Wijaya, A. R., Meigawati, D., & Kusumah, H. A. (2021). Formulasi PERDA Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Dalam Sudut Pandang Akademik. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS), 89-99.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0