KUALITAS PELAYANAN PEMERINTAH DESA ONONAZARA KECAMATAN TUGALA OYO KABUPATEN NIAS UTARA (Paradigma Good Governance Dalam Pelayanan Publik)
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v10i1.3643Kata Kunci:
Pelayanan Publik, Kuantitatif, KualitatifAbstrak
Pelayanan public merupakan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah untuk memenuhi kebutuhan publik dan mengerjakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak maksimal. Untuk membuktikan hal ini maka dilakukan penelitian menggunakan metode kuantitaf dan kualitatif artinya penelitian ini merupakan penelitian campuran yang menggabungkan dua metode penelitian. Data penelitian yang dilakukan di Desa Ononazara dikumpulkan dengan melakukan survei yang disebarkan melalui google form kepada penerima bantuan sosial di Desa Ononazara. Hasil penelitian yang dilakukan jauh dari kata baik.
Referensi
Gasperz, Vincent. (1997). Manajemen Kualitas Dalam Industri Jasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Morgan, C., & Murgatroyd, S. (1994). Total Quality Management in the Public Sector. Buckingham, UK: Open University Press.
Pasolong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik (Teori dan Aplikasi Good Governance). Bandung: PT. Refika Aditama.
Sedarmayanti (2012). Good Governance “Kepemerintahan yang Baik” & Good Corporate Governance “Tata Kelola Organisasi yang Baik”. Bandung : Mandar Maju
Swarjana, I. K. (2015). Metodologi Penelitian Kesehatan (Edisi Revisi) Yogyakarta: ANDI. Buku Metodelogi Penelitiaan, VI(1), 145–170.
Zeithaml, V. A., Parasuraman, A., Berry, L. L., & Berry, L. L. (1990). Delivering quality service: Balancing customer perceptions and expectations. Simon and Schuster.
Jurnal
Bender, D. (2016). DESA - Optimization of variable structure Modelica models using custom annotations. ACM International Conference Proceeding Series, 18-April-2(1), 45–54. https://doi.org/10.1145/2904081.2904088
Citrawati, D. (2020). Kualitas Pelayanan Penyaluran Bantuan Sosial Kantor Desa Mekarjaya Di Masa Pandemic Covid-.
Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik - Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasinya. Gava Media, 250.http://eprints.binadarma.ac.id/id/eprint/382
Keliat, M. B. (2020). Analisis Standar Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Kantor Camat Simpang Empat Kabupaten Karo. Universitas Quality, 15–34.
Kuswati, R. E., & Kumoro, J. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1, 6(2), 216–227.
Mohi, W. K., & Mahmud, I. (2018). Kualitas Pelayanan Publik di Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo. Publik : (Jurnal Ilmu Administrasi), 6(2), 102. https://doi.org/10.31314/pjia.6.2.102-110.2017
Mulyadi, M. (2013). Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 15(1), 128.https://doi.org/10.31445/jskm.2011.150106
Patmasari, E., & Anugrah, A. (2022). Analisis Pelayanan Publik Perspektif Servant Leadership Pada Kantor Kecamatan Sabbangparu. MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu …, 8(February), 43–57.https://ojs.unigal.ac.id/index.php/modrat/article/view/2593
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Undang-Undang
Indonesia, R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Bphn.Go.Id, 2003(1), 3.
Sosial, K. (2012). Menteri sosial republik indonesia. Bphn, 2008, 1–4.http://www.bphn.go.id/data/documents/14pmsos008.pdf
Undang-Undang Nomor 23 Tahun. (2014). Pemerintah Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia, 460. https://pih.kemlu.go.id/files/UU0232014.pdf
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0