EFEKTIVITAS PROGRAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DIGITAL ( Studi Kasus di Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul )
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v10i1.3718Abstrak
Adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa menjadi dasar jika pemerintah desa harus mampu merespon tuntutan dan aspirasi yang ada untuk kepentingan masyarakat desa. Salah satu persoalan penting dalam musyawarah dan pembangunan desa yaitu aspek perencanaan. Sesuai amanat undang-undang, perencanaan pembangunan desa memerlukan partisipasi aktif seluruh kelompok masyarakat. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan Revolusi Industri 4.0, pemerintah desa perlu melakukan inovasi kebijakan, yaitu dengan melakukan digitalisasi perencanaan pembangunan. Dengan demikian, masyarakat akan dapat berpartisipasi secara langsung dan aktif membangun desa. Untuk itu, penelitian ini berupaya mengetahui seberapa efektif pelaksanaan program perencanaan pembangunan di desa-desa yang terkenal dengan digitalisasinya. Peneliti mengambil kasus Desa Dlingo sebagai desa digital yang kini berubah dari daerah tertinggal menjadi desa berkembang pesat. Penelitian ini mempunyai paradigma kualitatif yang digunakan sebagai metode untuk menggali dan memahami makna yang terkandung dalam kasus perencanaan pembangunan di Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY
Referensi
Budiani, Ni Wayan. 2007. “Efektivitas Program Penanggulangan Pengangguran Karang Taruna ‘Eka Taruna Bhakti’ Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar”, in Jurnal Ekonomi dan Sosial, Vol. 2, No. 1.
Creswell, John W. 2012. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, trans. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lazuardi, A. L. 2014. Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih di antara Lima Pendekatan, trans. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kessa, Wahyuddin. 2015. Perencanaan Pembangunan Desa: Buku 6. Jakarta: Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Muasaroh, Latifatul. 2010. Aspek-Aspek Efektivitas. Yogyakarta: Literatur Buku.
Nawawi, Hadari. 1991. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Soekanto, Soerjono. 1983. Kamus Sosiologi. Jakarta: Rajawali Press.
Siagian, Sondang P. 1986. Organisasi, Kepemimpinan, dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Penerbit Gunung Agung.
Steers, M. Richard. 1985. Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Tika, Pabumdu. 2008. Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jakarta: Bumi Aksara.
Tinbergen, Jan. 1973. Rencana Pembangunan. Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Tjokroamidjojo, Bintoro. 1984. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Tjokroamidjojo, Bintoro. 1977. Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0