HUBUNGAN ANTARA KAIDAH AGAMA DENGAN KAIDAH-KAIDAH LAINNYA

Penulis

  • Cecep Cahya Supena Universitas Galuh

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v10i1.3770

Abstrak

Setiap manusia dalam menjalani kehidupannya senantiasa memiliki berbagai macam kebutuhan dan kepentingan. Untuk dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan hidupnya itu terkadang manusia mengadakan kerjasama satu sama lain, akan tetapi terkadang pula mereka saling bentrok satu sama lain. Untuk menghindari terjadinya bentrokan-bentrokan yang bisa membahayakan itu, maka kehidupan manusia perlu diatur dan dikendalikan supaya tercipta keamanan, ketertiban, serta keadilan. Pengaturan dan pengendalian dimaksud dilakukan melalui penerapan kaidah-kaidah. Keberadaan kaidah-kaidah bagi kehidupan manusia mutlak sangat diperlukan, karena dapat dijadikan sebagai petunjuk atau pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak hanya warga negara saja yang harus tunduk pada kaidah-kaidah itu,  tetapi  negara (pemerintah) pun dalam menjalankan kekuasaannya harus tunduk pada kaidah-kaidah itu, sehingga tidak akan timbul kesewenang-wenangan (Absolut atau otoriter) dalam menjalankan kekuasaannya.

Referensi

Mertokusumo, Sudikno, (1995), Mengenal Hukum, Yogyakarta : Liberty.

Ridwan Halim, A, (1985), Pengantar Ilmu Hukum Dalam Tanya Jawab, Jakarta : Ghalia Indonesia.

Samidjo, (1985), Pengantar Hukum Indonesia, Bandung : Armico.

Soeroso, R, (1993), Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Sinar Grafika.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-26

Cara Mengutip

Cecep Cahya Supena. (2024). HUBUNGAN ANTARA KAIDAH AGAMA DENGAN KAIDAH-KAIDAH LAINNYA. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 10(1), 47–56. https://doi.org/10.25157/moderat.v10i1.3770

Terbitan

Bagian

Articles