IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN RESAPAN AIR MENJADI PEMUKIMAN DI KAWASAN BANDUNG UTARA (Kelurahan Cipageran Dan Kelurahan Citeureup)
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v10i2.3871Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Alih fungsi lahan, Kawasan Pemukiman, Resapan AirAbstrak
Penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara terkhusus di Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup yang mana pada praktiknya sejauh ini, implementasi kebijakan terkait alih fungsi lahan tidak selalu sejalan dengan apa yang sudah direncanakan dengan masih banyaknya lahan yang dialih fungsikan namun tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Cimahi. Merujuk pada Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi Tahun 2012-2032 inti dari perda tersebut mengenai arahan pemanfaatan ruang wilayah kawasan Bandung Utara meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya. Metode penelitian yang digunakan dari penelitian ini pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian implementasi kebijakan alih fungsi lahan resapan air mulai dari perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional sudah dijalankan sesuai dengan aturan namun fakta di lapangan menunjukan bahwa implementasi kebijakan terkait alih fungsi lahan ini belum berjalan dengan efektif. Sehingga kebijakan pengendalian alih fungsi lahan resapan air di daerah Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup ini sangat sulit dilakukan namun pemerintah terus melakukan berbagai tindakan sebagai upaya preventif dengan memberikan ketegasan dari implementasi aturan dan ketegasan sanksi yang diberikan
Referensi
Barat, P. D. (2016). Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat. Retrieved Maret 29, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/175866/perda-prov-jawa-barat-no-2-tahun-2016
Cimahi, P. K. (2013). Perda Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi Tahun 2012-2032. Retrieved Maret 29, 2022, from https://cimahikota.go.id/dokumen/tata-ruang
AYOBANDUNG.COM. (2021, Maret 23). Maraknya Pembangunan Ancam Mata Air di Kawasan Bandung Utara. Cimahi, Jawa Barat, Ngamprah. Retrieved Oktober 2, 2022, from https://www.ayobandung.com/cimahi/pr-79717164/maraknya-pembangunan-ancam-mata-air-di-kawasan-bandung-utara
Hayat. (2018). Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi, Formulasi. Malang: Intrans Publishing.
Situmorang, C. H. (2016). KEBIJAKAN PUBLIK (Teori Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan). Depok: SOCIALSECURITYDEVELOPMENTINSTITUTE (SSDI).
Tachjan, H. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit AIPI Bandung.
Rohman, D. F., Hanafi, I., & Hadi, M. (2013). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERPADU (Studi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 962-971.
Sadhana, K. (2011). REALITAS KEBIJAKAN PUBLIK. Malang: PENERBIT UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM PRESS).
Creswell, J. W. (2017). RESEARCH DESIGN Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
CIMAHI, B. K. (2022, Februari 25). KOTA CIMAHI DALAM ANGKA 2022. Retrieved from cimahikota.bps.go.id: https://cimahikota.bps.go.id/publication/2022/02/25/9cc5203df036edac2ab7c053/kota-cimahi-dalam-angka-2022.html
Mafrihatul Khasanah, N. A. (2022). Alih Fungsi Lahan Resapan Air Menjadi Pemukiman Di Kawasan Bandung Utara (Studi Kasus Kelurahan Cipageran dan Keluarahan Citeureup). Caraka Prabu, 164-176.
Cimahi, P. K. (2024). Kecamatan Cimahi Utara. Retrieved from KCU: https://cimut.cimahikota.go.id/hal-letak-geografis.html
Utara, P. K. (2024). Kecamatan Cimahi Utara. Retrieved from KCU: https://cimut.cimahikota.go.id/hal-letak-geografis.html
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0