KUALITAS PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PEMULA DALAM PEMILU 2024 DI KOTA SERANG
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i2.3918Abstrak
Sejatinya partisipasi politik dalam pemilu merupakan aspek penting dalam sistem demokrasi, yang mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan publik dan pemilihan pembuat kebijakan. Beberapa survey menunjukkan pemilih pemula termasuk dalam kelompok pemilih terbesar pada pemilu 2024, termasuk di Kota Serang. Sebagai swing voters yang mudah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan tertentu, maka perlu adanya kegiatan-kegiatan menarik yang melibatkan pemilih pemula juga edukasi yang mendalam terkait informasi pemilu. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan data primer yang diperoleh dari individu yang memiliki informasi terkait isu dan fokus penelitian. Sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, seperti situs web resmi Komisi Pemilihan Umum, buku, laporan, jurnal, dan referensi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilih pemula di Kota Serang memiliki tingkat partisipasi yang cukup baik, dengan sebagian besar dari mereka ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara atau pengawas pemilu tahun 2024 pada setiap TPS di Kota Serang. Meskipun demikian, terdapat beberapa permasalahan, yakni : kesalahpahaman antara aturan baru dengan masyarakat, penyebaran berita palsu seputar pemilu tahun 2024, dan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering mengalami permasalahan. Selain itu, terdapat pemilih pemula yang apatis terhadap proses pemilu sehingga perlu adanya upaya dari semua pemangku kepentingan untuk dapat meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula di masa yang akan datang.
Referensi
antaranews.com. (2024). Tingkat partisipasi pemilih Pemilu 2024. https://www.antaranews.com/infografik/4029990/tingkat-partisipasi-pemilih-pemilu-2024 Diakses pada tanggal 3 April 2024
Ardiani, D., Sri Kartini, D., & Ganjar Herdiansyah, A. (2019). Strategi Sosialisasi Politik Oleh Kpu Kabupaten Ngawi Untuk Membentuk Pemilih Pemula Yang Cerdas Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 Di Kabupaten Ngawi. Jurnal Socius: Journal of Sociology Research and Education, 6(1), 18. https://doi.org/10.24036/scs.v6i1.129
Arif, S. (2014). Mendongkrak Partisipasi dalam Pemilu di Indonesia. In MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU: Rekomendasi atas Hasil Workshop Knowledge sharing “Mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014” (p. 39). PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).
Astreawan, I. G. S. (2022). Peran Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024. https://www.kpu.go.id/berita/baca/10700/peran-pemilih-pemula-dalam-pemilu-2024 Diakses Pada Tanggal 13 November 2023
Azirah. (2019). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pesta Demokrasi. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 6(2), 86–100. https://doi.org/10.32505/politica.v6i2.2735
Aziz, F. M., & Mahmud, A. (2022). Tinjauan Yuridis Kriminologis terhadap Terjadinya Tindak Pidana Pemilu pada Masa Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Belitung Dihubungkan dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bandung Conference Series: Law Studies, 2(2), 1192–1196. https://doi.org/10.29313/bcsls.v2i2.2809
BantenNews.co.id. (2019). Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Kota Serang Lampaui Target. https://www.bantennews.co.id/partisipasi-pemilih-pemilu-2019-di-kota-serang-lampaui-target/ Diakses pada tanggal 24 November 2023
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik (Kedua). PT Gramedia Pustaka Utama.
Burhani, M. L. M. A. M., Jendrius, J., & Syahrizal, S. (2019). Relasi Demokrasi, Kekuasaan, dan Politik Hukum dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 7(1), 1. https://doi.org/10.31289/jppuma.v7i1.2021
Busthomi, M., Satriawan, M. I., Bawaslu, K., Utara, K. L., Hukum, F., Lampung, U., Lampung, B., Artikel, I., Masyarakat, O., Umum, P., Satriawan, M. I., Hukum, F., & Lampung, U. (2020). Dinamika Pengaruh Organisasi Masyarakat dalam Pengisian Anggota KPU di Daerah Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan Rakyat. 2, 21–33.
Cheema, G. S. (2007). LINKING GOVERNMENTS AND CITIZENS THROUGH DEMOCRATIC GOVERNANCE. In PUBLIC ADMINISTRATION AND DEMOCRATIC GOVERNANCE: Governments Serving Citizens (Issue January, pp. 29–51).
Febriani, Y., Rafni, A., & Suryanef, S. (2022). Political Socialization of the General Election Commission (KPU) of Solok Regency for Novice Voters in the 2020 Regional Elections. AURELIA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 1(2), 239–245. https://doi.org/10.57235/aurelia.v1i2.157
KPU Kota Serang. (2019). Berita Acara Nomor : 1781 / PP.09.3-BN 3673 / kpu.kot I XI / 2018 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Tingkat Kota Serang Pemilihan Umum Tahun 2019.
KPU Kota Serang. (2023). KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SERANG NOMOR 119 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KOTA SERANG PROVINSI BANTEN DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.
KPU RI. (2022). Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan Walikota Dan Wakil Walikota. In Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Masduki, D., Widianingsih, Y., & Simanihuruk, H. (2020). Beginner Voter Experience in Finding Information Through Mass Media and Social Media in the 2019 Presidential Election (Phenomenology Study of High School Students in Serang City, Banten). 423(Imc 2019), 71–85. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200325.008
Muhtadin, M. (2023). Politik Hukum Partai Politik dan Pemilihan Umum. Ahkam, 2(2), 210–232. https://doi.org/10.58578/ahkam.v2i2.1025
Nainggolan, N. A. F. B., & Marzuki. (2021). Peran Badan Pengawas Pemilu Dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilu Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (Studi Pada Bawaslu Kabupaten Deli Serdang). Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 2(2), 277–301. https://www.komisiinformasi.go.id/news/view/prospekpen
Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407
Saodah, R. N. (2022). Eksistensi Rumah Pintar Pemilu Digital Joyoboyo Sebagai Sarana Pendidikan Pemilih. In Bunga Rampai Tata Kelola Pemilu Indonesia Edisi 4 Tahun 2022 (pp. 230–231). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Schmitt, H., & Thomassen, J. (Eds.). (1999). Political Representation and Legitimacy in the European Union. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/0198296614.001.0001
Suparto, D., Zarkasih, M., & Pamungkas, W. (2023). POLITICAL PARTICIPATION OF BEGINNING VOTERS IN THE ELECTION OF HEAD OF BANGSRI VILLAGE , BULAKAMBA SUB- DISTRICT , BREBES DISTRICT , IN 2022. 2(2), 107–118.
Tim Perludem. (2024). Partisipasi Pemuda pada Pemilu Serentak 2024. PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).
Wahyudinata. (2014). Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Legislatif 2014 di Jakarta Pusat. In MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU: Rekomendasi atas Hasil Workshop Knowledge sharing “Mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014” (pp. 81–83). PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).
Wardani, S. budi eko. (2014). SOSIALISASI DAN PARTISIPASI DALAM PEMILU DI INDONESIA: ANTARA REGULARITAS, CARA DAN SUBSTANSI. In MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU: Rekomendasi atas Hasil Workshop Knowledge sharing “Mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2014” (p. 17). PERLUDEM (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).
Yusrin, Y., & Salpina, S. (2023). Partisipasi Generasi Millenial dalam Mengawasi Tahapan Pemilu 2024. Journal on Education, 5(3), 9646–9653. https://doi.org/10.31004/joe.v5i3.1842
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0