STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI KEUANGAN DESA WADAS KABUPATEN KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4277Kata Kunci:
Strategi Komunikasi, Media Komunikasi, Transparansi KeuanganAbstrak
Adanya peraturan dalam Undang-Undang NO 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa telah memberikan payung hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik, namun dalam praktiknya, pemerintah desa seringkali menghadapi kendala dalam memenuhi hak tersebut. Kurangnya kapasitas sumber daya manusia dan keterbatasan teknologi yang tersedia menjadi beberapa faktor yang menghambat terwujudnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemerintah Desa Wadas dalam menyampaikan informasi mengenai laporan keuangan dengan menggunakan teori komunikasi Lasswell yang terdapat lima unsur proses komunikasi, yaitu komunikator, pesan, media, penerima/komunikan serta efek/feedback. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil riset ini menunjukkan bahwa seluruh para aparat Desa Wadas dapat berperan sebagai pihak komunikator dalam menyampaikan pesan Informasi mengenai Pendapatan Desa dan Informasi Belanja Desa. Penyampaian pesan informasi dilakukan melalui media Siskeudes, Media Sosial Desa, Musrenbangdes, Baliho APBDes, Simpel Desa. Sedangkan Masyarakat Desa Wadas, BPD dan Inspektorat Desa sebagai pihak komunikan. Namun, dari beberapa strategi yang dilakukan terdapat kurangnya feedback yang diberikan oleh masyarakat melalui berbagai media yang digunakan oleh Desa Wadas.
Referensi
Abidin, Yusuf Zainal. (2015). Metode Penelitian Komunikasi. Bandung : CV. Pustaka Setia
Cangara, Hafied. (2017). Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Elbahnasawy, N. G. (2014). E-government, internet adoption, and corruption: An empirical investigation. World Development.
Fajar, Marhaeni. (2009). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Yogyakarta : Graha Ilmu
Hiola, Y., Rosidi, R., & Mulawarman, A. D. (2015). Pengaruh kinerja keuangan terhadap kepatuhan pengungkapan informasi keuangan di website dengan opini audit dan lingkungan politik sebagai pemoderasi (studi pada pemerintah provinsi, kota dan kabupaten di Sulawesi) (Simposium Nasional Akuntansi 18 Medan). http://lib.ibs.ac.id/materi/Prosiding/SNA XVIII/makalah/116. pdf
Mudjiono, Yoyon. (2007). Ilmu Komunikasi. Surabaya : Dakwah Digital Press
Furqon, C. (2021). Hakikat Komunikasi Organisasi. Hakikat Komunikasi Organisasi, 2(15), 1–9.
Rahmaniar, A. W., & Lestari, M. T. (2019). Strategi Komunikasi Dalam Sosialisasi Literasi Digital Melalui Media Sosial Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika. eProceedings of Management, 6(1).
Rahmanto, Andre. (2020). CITY BRANDING: Strategi Komunikasi dalam Memasarkan Potensi daerah. Malang: Empatdua Media
Sedarmayanti. (2018). Perencanaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kompetensi,Kinerja, Dan Produktivitas Kerja . Bandung: PT Refika Aditama.
Megawati, K. (2016). Strategi Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dalam Mengimplementasikan Kebijakan Transparansi Informasi (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0