IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKRUTMEN DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN HUKUM TENTARA NASIONAL INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v10i3.4297Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan; Rekrutmen; dilingkungan Babinkum TNIAbstrak
Rekrutmen dilingkungan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) dilaksanakan oleh Staf Personel TNI (Spers TNI) dalam implementasinya memiliki banyak kendala untuk memenuhi kebutuhan personel TNI dan PNS dilingkungan Babinkum TNI, tidak tersedianya pengadaan sebagai sumber daya manusia dilingkungan Babinkum TNI dan terbatasnya alokasi pengadaan Pegawai Negeri Sipil TNI dari Kementrian Pertahanan Republik Indonesia yang diberikan kepada Babinkum TNI mengakibatkan kekurangan personel TNI dan PNS dalam melaksanakan tugas dilingkungan Babinkum TNI sepanjang masa. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan rekrutmen dilingkungan Babinkum TNI dan memberikan solusi implementasi rekrutmen dilingkungan Babinkum TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya. Metode penelitian, menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan post positivis. Hasil penelitian yakni diperlukan revisi Pasal 78 huruf a Perpang TNI Nomor 33 tahun 2020 tentang Orgas Babinkum TNI khususnya diperlukan koordinasi pengadaan personel Babinkum TNI dengan Aspers Panglima TNI, memberikan saran kepada Aspers Panglima TNI untuk merencanakan pembukaan pendidikan khusus Pa TNI tenaga profesi hukum, perekrutan lulusan kursus jabatan oditur militer, Ka Babinkum TNI berkoordinasi dengan satuan samping dan bawah untuk memenuhi kebutuhan personel dilingkungan Babinkum TNI, mengaktifkan kembali kursus kemasmilan dan administrasi yang lulusannya direkrut menjadi pegawai Babinkum TNI.
Referensi
Andri Yusuf Kristmas Lakipundu Rassa 2020, Pola Rekrutmen pada Satuan Pendidikan (Satdik) Sorong pada tahun anggaran 2020.
Achmad Wahyudi 2020, Penerapan metode AHP TOPSIS pada pengambilan keputusan rekrutmen anggota organisasi (studi kasus SATSIBER TNI).
Armstrong, M. (2008). Strategic Human Resource Management: A Guide to Action. Kogan Page, London.
Chairiah, Anggita, et al. (2020). "Implementasi Sistem Merit pada Aparatur Sipil Negara di Indonesia." Jurnal Borneo Administrator 16.3: 383-400.
Craft. “Human Resource Planning and Strategy”; Quinn, James B. “Retrospective Commentary.”
Danang, Sunyoto. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Buku
Dr. Herman, M.Si. (2023). Rekrutmen, Seleksi, Penempatan di sektor publik Materi kuliah Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia.
Fombrun, Charles J., Tichy, Noel M. & Devana, Mary A. (1984). Strategic Human Resource Management. John Wiley & Sons, Inc., Toronto.
Greer, Charles R. (2001). Strategic Human Resource Management: A General Managerial Approach. Prentice Hall, New Jersey.
Henn. “What the Strategist Asks from Human Resources.”
Higgins, James M., and Julian W. Vincze. (1989). Strategic Management: Text and Cases. Chicago: Dryden Press,
Imbron, Imbron, and Ibrahim Bali Pamungkas (2021). "Manajemen sumber daya manusia."
Kearns, P. (2010). HR Strategy: Creating Business Strategy with Human Capital. Elsevier, Burlington.
Khobiburrohma, Eviva Nur, Priska Septiana Margareta, and MS Habbie Hasbullah. (2020) "Penerapan Sistem Merit Dalam Birokrasi Indonesia Untuk Mewujudkan Good Governance." Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi 3.2: 139-148.
Martini, N. P. R. (2017). Pengaruh Penempatan Sumber Daya Manusia pada Kinerja Karyawan di Pemerintah Kabupaten Badung. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 9(1), 70-79.
Mathis, Robert L. dan Jackson, John H. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Salemba Empat.
Martoyo, Susilo 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 4. Yogyakarta: BPFE
Markus Kusnowo 2010, Kajian Tentang Alokasi
Pasisreg Seskoad Guna Memenuhi Kebutuhan TNI AD.
Montolalu, Ricky, Lotje Kawet, and Olivia Nelwan (2016). "Pengaruh kepribadian, orientasi kerja dan penempatan pegawai terhadap kinerja pegawai pada dinas kebudayaan dan pariwsata provinsi sulawesi utara." Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 4.1
Ninik Rahayu 2022, Menyoal Rekrutmen TNI
Novali Panji Nugroho 2024, Kapuspen Jelaskan Mekanisme Rekrutmen Prajurit Siber.
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang
Susunan Organisasi dan Tugas Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Nomor 37 Tahun 2019 tentang Struktur Orgas, Jabatan dan Kepangkatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Nomor 33 Tahun 2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Organisasi dan Tugas Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia.
Peraturan Panglima TNI Nomor 13 Tahun 2020
Tentang Organisasi dan Tugas Staf Personalia TNI.
Peraturan Pangl;ima TNI Nomor
Perpang/45/VII/2008 tentang Petunjuk Induk Pembinaan Personel dan tenaga Manusia Tentara Nasional Indonesia.
Rodiyah, I. and Agustina, I., (2020). Buku Ajar Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik (MSDM-SP). Umsida Press, pp.1-146.
Susan, Eri. (2019). "Manajemen sumber daya manusia." Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 9, no. 2: 952-962.
Utamy, R., Ahmad, S., & Eddy, S. (2020). Implementasi Manajemen Sumber Daya Manusia. Journal of Education Research, 1(3), 225-236.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Tentara Nasional Indonesia.
Zac Crelin 2024, Jerman Pertimbangkan Warga Negara Asing Menjadi Tentara.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0